Truk Muatan Minyak Goreng Terguling, Lalin Tol Cikunir Macet 3 Kilometer
TANGERANG, Sebuah truk muatan minyak goreng terguling di Tol JORR Cikunir Km 43.300 pada Jumat (19/12/2025) siang, menyebabkan kemacetan
PERISTIWA
JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ekosistem kerja yang inklusif dan adil. Terbaru, Kemnaker akan menghapus syarat umur, penampilan menarik, hingga status perkawinan dalam proses perekrutan tenaga kerja.
Langkah ini diumumkan langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, saat menghadiri penutupan Job Fair Kemnaker 2025 di Jakarta, Minggu (25/5/2025).
"Saya berharap mitra industri kita tidak lagi memberi persyaratan kerja yang begitu berat. Jadi nanti para pencari kerja tidak lagi disyaratkan terkait umur. Umur akan kita hapus," ujar pria yang akrab disapa Noel itu.
Hapus Syarat Diskriminatif
Menurut Noel, selain usia, syarat "berpenampilan menarik" atau good looking juga akan ditiadakan karena dianggap sebagai bentuk diskriminasi terselubung yang tidak relevan dengan kemampuan kerja.
"Syarat harus good looking dan sebagainya, itu juga tidak ada. Termasuk juga pertanyaan soal sudah nikah atau belum, semua akan dihapus," tegasnya.
Rencana penghapusan syarat diskriminatif ini akan dituangkan dalam bentuk Surat Edaran (SE) resmi. Bahkan, Kemnaker membuka opsi untuk meningkatkan status aturan ini ke dalam Peraturan Menteri (Permen) jika diperlukan.
Lanjutan dari Larangan Penahanan Ijazah
Langkah ini juga merupakan kelanjutan dari SE Kemnaker sebelumnya yang melarang perusahaan menahan ijazah dan dokumen pribadi karyawan. Praktik tersebut dinilai merugikan pekerja karena membatasi hak mereka untuk berkembang atau pindah kerja.
"Penahanan ijazah menyebabkan pekerja kehilangan akses terhadap hak dasarnya. Ini berdampak pada mental dan produktivitas kerja," ungkap Noel.
Dengan kebijakan ini, Kemnaker berharap industri di Indonesia dapat lebih humanis, terbuka, dan menghargai kompetensi di atas penampilan atau status personal lainnya.*
(kp/j006)
TANGERANG, Sebuah truk muatan minyak goreng terguling di Tol JORR Cikunir Km 43.300 pada Jumat (19/12/2025) siang, menyebabkan kemacetan
PERISTIWA
JAKARTA , Pemerintah akan melakukan groundbreaking 2.600 unit hunian tetap bagi korban bencana di Sumatera, yang tersebar di Aceh, Sumat
NASIONAL
SUMATERA UTARA , 19 DESEMBER 2025 Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke50, PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) mewujudkan komitmen keped
EKONOMI
BINJAI , Sejumlah mantan sekuriti yang bekerja di Dinas Kesehatan Kota Binjai kesulitan mencairkan klaim BPJS Ketenagakerjaan dan Keseha
PERISTIWA
JAKARTA , Sebuah kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang Jalan Alastua, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (19/12/2025) pagi, ketika Kere
PERISTIWA
TANJUNGBALAI , Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai menetapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, FRP, bersama tiga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Jumat (19/12/2025), resmi melantik enam duta besar (dubes) Republik Indonesia unt
NASIONAL
BADUNG, BALI Rentetan kasus bunuh diri di kawasan Jembatan Tukad Bangkung, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, menjadi perha
SENI DAN BUDAYA
LUBUK PAKAM Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyatakan pemulihan pasokan listrik di tiga provinsi di Sumatera yang ter
NASIONAL
LUBUK PAKAM Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan mengajak jajaran Dinas Kesehatan dan rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat untuk m
PEMERINTAHAN