BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Kemnaker Hapus Syarat Umur, Penampilan Menarik & Status Nikah dalam Rekrutmen Kerja

Justin Nova - Minggu, 25 Mei 2025 15:11 WIB
235 view
Kemnaker Hapus Syarat Umur, Penampilan Menarik & Status Nikah dalam Rekrutmen Kerja
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ekosistem kerja yang inklusif dan adil. Terbaru, Kemnaker akan menghapus syarat umur, penampilan menarik, hingga status perkawinan dalam proses perekrutan tenaga kerja.

Langkah ini diumumkan langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, saat menghadiri penutupan Job Fair Kemnaker 2025 di Jakarta, Minggu (25/5/2025).

"Saya berharap mitra industri kita tidak lagi memberi persyaratan kerja yang begitu berat. Jadi nanti para pencari kerja tidak lagi disyaratkan terkait umur. Umur akan kita hapus," ujar pria yang akrab disapa Noel itu.

Baca Juga:

Hapus Syarat Diskriminatif

Menurut Noel, selain usia, syarat "berpenampilan menarik" atau good looking juga akan ditiadakan karena dianggap sebagai bentuk diskriminasi terselubung yang tidak relevan dengan kemampuan kerja.

Baca Juga:

"Syarat harus good looking dan sebagainya, itu juga tidak ada. Termasuk juga pertanyaan soal sudah nikah atau belum, semua akan dihapus," tegasnya.

Rencana penghapusan syarat diskriminatif ini akan dituangkan dalam bentuk Surat Edaran (SE) resmi. Bahkan, Kemnaker membuka opsi untuk meningkatkan status aturan ini ke dalam Peraturan Menteri (Permen) jika diperlukan.

Lanjutan dari Larangan Penahanan Ijazah

Langkah ini juga merupakan kelanjutan dari SE Kemnaker sebelumnya yang melarang perusahaan menahan ijazah dan dokumen pribadi karyawan. Praktik tersebut dinilai merugikan pekerja karena membatasi hak mereka untuk berkembang atau pindah kerja.

"Penahanan ijazah menyebabkan pekerja kehilangan akses terhadap hak dasarnya. Ini berdampak pada mental dan produktivitas kerja," ungkap Noel.

Dengan kebijakan ini, Kemnaker berharap industri di Indonesia dapat lebih humanis, terbuka, dan menghargai kompetensi di atas penampilan atau status personal lainnya.*

(kp/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru