BREAKING NEWS
Selasa, 22 Juli 2025

Gubernur Sumut Bobby Nasution Ungkap Kendala Pelantikan 8 Jabatan Kosong di Pemprov Sumut, Proses Terhambat di BKN

Justin Nova - Senin, 26 Mei 2025 13:09 WIB
179 view
Gubernur Sumut Bobby Nasution Ungkap Kendala Pelantikan 8 Jabatan Kosong di Pemprov Sumut, Proses Terhambat di BKN
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengungkapkan bahwa pelantikan delapan jabatan kosong di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut hingga kini belum dapat dilaksanakan.

Proses pelantikan ini terhambat karena kendala pengurusan dan pengajuan yang lambat di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam wawancara dengan awak media di Kantor Gubernur Sumut, Bobby Nasution menjelaskan bahwa meskipun sudah mengusulkan sejumlah nama pejabat untuk mengisi jabatan kepala dinas yang kosong, hingga saat ini belum ada perkembangan yang signifikan dari pihak BKN.

"Belum ada progres (dari BKN terkait pengajuan pelantikan dan penetapan 8 pejabat kosong di Pemprov Sumut)," kata Bobby dengan gelengan kepala.

Sebagaimana diketahui, delapan jabatan yang masih kosong tersebut antara lain Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Manusia (ESDM), Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf), Kepala BPSDM Sumut, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut, Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut, Kepala BKAD Sumut, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Sumut.

Gubernur Bobby menjelaskan bahwa meski pihak Pemprov Sumut telah mengirimkan beberapa usulan nama-nama pejabat untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut, prosesnya terhambat karena BKN dinilai memiliki prosedur yang cukup rumit.

"Sudah, sudah kita usulkan, tapi BKN-nya ribet," ujar Bobby menanggapi proses yang dianggapnya cukup lambat.

Terkait hal ini, Gubernur Bobby mengungkapkan bahwa pihaknya kini hanya bisa menunggu proses yang ada agar pengajuan nama-nama pejabat definitif yang telah dikirimkan bisa segera disetujui oleh BKN.

Ia berharap, dalam waktu dekat, proses pelantikan dapat segera dilaksanakan untuk mengisi posisi-posisi kosong yang penting untuk kelancaran administrasi pemerintahan di Sumut.*

(tb/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru