Guru PPPK Paruh Waktu Belum Digaji, FORMATSU Minta DPRD Batu Bara Fokus pada Kepentingan Rakyat
BATU BARA Ketua Forum Masyarakat Transparansi Sumatera Utara (FORMATSU), Rudy Harmoko SH, meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPR
NASIONAL
MEDAN -Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan dukungannya terhadap aturan terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan yang melarang penahanan ijazah dan dokumen pribadi milik karyawan oleh perusahaan.
Hal itu disampaikannya kepada awak media pada Selasa (27/5/2025) di Medan. Bobby mengimbau para pengusaha di Sumut untuk tidak lagi melakukan praktik penahanan ijazah yang dinilai merugikan karyawan dan melanggar hak dasar tenaga kerja.
"Saya imbau kepada seluruh pelaku usaha (pengusaha), jangan seperti itu lah," tegas Bobby.
Pernyataan ini merespons Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 yang resmi berlaku mulai 20 Mei 2025. SE tersebut menyatakan bahwa perusahaan tidak diperbolehkan menahan ijazah, sertifikat kompetensi, paspor, akta kelahiran, buku nikah, maupun BPKB milik pekerja.
Bobby menyambut baik kebijakan dari Menaker Yassierli, dan menyatakan bahwa langkah tersebut sangat penting dalam melindungi hak-hak pekerja serta mendorong praktik ketenagakerjaan yang lebih adil.
"Baguslah (Menaker keluarkan aturan), nggak boleh itu memang (menahan ijazah karyawan)," lanjut Bobby.
Aturan ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi para pelaku usaha di Sumatera Utara, mengingat masih ditemukannya perusahaan yang menjadikan penahanan ijazah sebagai jaminan kerja atau bentuk kontrol terhadap karyawan.
Dengan adanya surat edaran ini, pemerintah daerah bersama instansi terkait akan memantau implementasi kebijakan tersebut, serta mendorong perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan menghargai hak pekerja.*
(ms/j006)
BATU BARA Ketua Forum Masyarakat Transparansi Sumatera Utara (FORMATSU), Rudy Harmoko SH, meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPR
NASIONAL
MEDAN Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau Smartboard senilai Rp29,5 miliar di Dinas Pendidi
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat bicara terkait isu yang menyebut dirinya akan segera bergabung dengan Parta
POLITIK
JAKARTA Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar menanggapi penangkapan dan penahanan Roy Suryo serta Tyassuma Tifauzia atau dokt
HUKUM DAN KRIMINAL
MALANG Gelombang dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengemuka di Kota Malang, Jawa Timur. Ribuan massa yang terdiri da
PERISTIWA
JAKARTA Kunyit selama ini dikenal sebagai salah satu rempah yang kerap digunakan dalam berbagai masakan tradisional Indonesia. Namun di
KESEHATAN
Oleh Yakub F. IsmailDI tengah kemajuan zaman, tantangan perkotaan menjadi semakin kompleks. Menghadapi situasi ini, kepemimpinan daerah tid
OPINI
GORONTALO Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka memberikan ruang kepada para petani dan nelayan untuk menyampaikan la
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terhadap Pasal 34 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang mengatur kew
HUKUM DAN KRIMINAL
GORONTALO Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya mewujudkan kemandirian pangan nasional di tengah ketidakpastian
NASIONAL