
PN Medan Sidangkan Kasus Warga Siantar yang Bawa Dua Pekerja Tanpa Dokumen ke Malaysia
MEDAN Seorang perempuan bernama Gita Rubyanah, warga Pematang Siantar, diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Selasa (22/7/2025) ata
Hukum dan KriminalDELI SERDANG - Praktisi pendidikan dan kader Al Washliyah, Dr. KRT H. Hardi Mulyono Surbakti, MAP., mengecam keras pernyataan kontroversial Wakil Bupati Deliserdang, Lomlom Suwondo, yang dinilai provokatif saat menghadapi aksi unjuk rasa ribuan massa Al Washliyah di Kantor Bupati Deliserdang pada Senin (26/5/2025).
Pernyataan Lomlom yang menyebut "Deliserdang adalah kabupaten Nahdliyin" dalam orasi di hadapan pengunjuk rasa dinilai memancing amarah dan tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.
"Sedikitpun tak mencerminkan perilaku layaknya Wakil Bupati yang digaji rakyat. Brutal, provokatif, dan seperti orang tak berpendidikan," tegas Hardi Mulyono, mantan Rektor UMN Al Washliyah Medan, Selasa (27/5/2025).
Video orasi Lomlom yang viral di media sosial menunjukkan dirinya berteriak lantang tanpa mempertimbangkan sensitivitas audiens. Pernyataannya memicu kemarahan ribuan massa yang bereaksi dengan lemparan botol air mineral dan teriakan protes.
Hardi menilai, pernyataan Wakil Bupati tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap keragaman masyarakat Deliserdang.
"Silakan saja Lomlom menjadi bagian dari Nahdliyin, tapi jangan klaim bahwa Deliserdang adalah kabupaten Nahdliyin. Itu pernyataan yang dapat memecah belah umat, dan memprovokasi hubungan antarormas," ungkapnya.
Lebih lanjut, Hardi mengecam sikap arogan Lomlom terhadap massa yang merupakan warga dan pemilihnya sendiri.
"Wakil bupati itu bukan jabatan preman. Ia dipilih oleh rakyat, digaji oleh rakyat. Yang datang berunjuk rasa adalah warga yang punya hak menyampaikan pendapat," tegasnya.
Menurut Hardi, aksi unjuk rasa yang dilakukan massa Al Washliyah dilatarbelakangi oleh ketidakjelasan penyelesaian sengketa lahan wakaf milik Al Washliyah seluas 35.000 meter persegi di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, yang saat ini ditempati SMP Negeri 2.
"Itu lahan wakaf dari umat. Berdosa kalau dialihkan begitu saja. Kami akan pertahankan karena ini menyangkut hak dan amanah dari umat," pungkasnya.
Hardi juga menilai, ucapan Wakil Bupati yang seolah mengklaim tanah Galang sebagai milik NU secara tidak langsung adalah bentuk ancaman terhadap Al Washliyah.
"Brutal sekali omongan Wakil Bupati ini. Sudah saatnya pejabat publik berhenti membuat pernyataan yang memecah belah," tutupnya.*
MEDAN Seorang perempuan bernama Gita Rubyanah, warga Pematang Siantar, diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Selasa (22/7/2025) ata
Hukum dan KriminalMADINA Keluarga korban kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu pesantren di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), S
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Effendy P
NasionalJAKARTA Pasangan publik figur Rey Utami dan Pablo Benua kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Sekjen B
EntertainmentTAPSEL Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan peran Koperasi Merah Putih sebagai badan
EkonomiJAKARTA Nama Iris Wullur kembali menjadi sorotan publik. Setelah santer disebut sebagai selingkuhan Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Arif P
EntertainmentJAKARTA Harga Bitcoin kembali mencetak sejarah dengan menyentuh rekor harga tertinggi sepanjang masa (alltime high). Lonjakan ini tidak h
EkonomiJAKARTA Usai tersingkir dari Piala AFF U23 2025, akun media sosial asal Malaysia, OnefootballM, memancing reaksi publik Indonesia setela
OlahragaWHASINGTON DC Kementerian Kehakiman Amerika Serikat merilis lebih dari 240 ribu halaman dokumen terkait pembunuhan tokoh hakhak sipil ter
InternasionalDELI SERDANG Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) Sumatera Utara melakukan inspeksi men
Pemerintahan