BREAKING NEWS
Selasa, 22 Juli 2025

Kecam Pernyataan Wakil Bupati Deliserdang, Tokoh Al Washliyah: Brutal dan Tidak Beretika

Justin Nova - Selasa, 27 Mei 2025 12:52 WIB
199 view
Kecam Pernyataan Wakil Bupati Deliserdang, Tokoh Al Washliyah: Brutal dan Tidak Beretika
Dr KRT H Hardi Mukyono Surbakti
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG - Praktisi pendidikan dan kader Al Washliyah, Dr. KRT H. Hardi Mulyono Surbakti, MAP., mengecam keras pernyataan kontroversial Wakil Bupati Deliserdang, Lomlom Suwondo, yang dinilai provokatif saat menghadapi aksi unjuk rasa ribuan massa Al Washliyah di Kantor Bupati Deliserdang pada Senin (26/5/2025).

Pernyataan Lomlom yang menyebut "Deliserdang adalah kabupaten Nahdliyin" dalam orasi di hadapan pengunjuk rasa dinilai memancing amarah dan tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.

"Sedikitpun tak mencerminkan perilaku layaknya Wakil Bupati yang digaji rakyat. Brutal, provokatif, dan seperti orang tak berpendidikan," tegas Hardi Mulyono, mantan Rektor UMN Al Washliyah Medan, Selasa (27/5/2025).

Video orasi Lomlom yang viral di media sosial menunjukkan dirinya berteriak lantang tanpa mempertimbangkan sensitivitas audiens. Pernyataannya memicu kemarahan ribuan massa yang bereaksi dengan lemparan botol air mineral dan teriakan protes.

Hardi menilai, pernyataan Wakil Bupati tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap keragaman masyarakat Deliserdang.

"Silakan saja Lomlom menjadi bagian dari Nahdliyin, tapi jangan klaim bahwa Deliserdang adalah kabupaten Nahdliyin. Itu pernyataan yang dapat memecah belah umat, dan memprovokasi hubungan antarormas," ungkapnya.

Lebih lanjut, Hardi mengecam sikap arogan Lomlom terhadap massa yang merupakan warga dan pemilihnya sendiri.

"Wakil bupati itu bukan jabatan preman. Ia dipilih oleh rakyat, digaji oleh rakyat. Yang datang berunjuk rasa adalah warga yang punya hak menyampaikan pendapat," tegasnya.

Menurut Hardi, aksi unjuk rasa yang dilakukan massa Al Washliyah dilatarbelakangi oleh ketidakjelasan penyelesaian sengketa lahan wakaf milik Al Washliyah seluas 35.000 meter persegi di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, yang saat ini ditempati SMP Negeri 2.

"Itu lahan wakaf dari umat. Berdosa kalau dialihkan begitu saja. Kami akan pertahankan karena ini menyangkut hak dan amanah dari umat," pungkasnya.

Hardi juga menilai, ucapan Wakil Bupati yang seolah mengklaim tanah Galang sebagai milik NU secara tidak langsung adalah bentuk ancaman terhadap Al Washliyah.

"Brutal sekali omongan Wakil Bupati ini. Sudah saatnya pejabat publik berhenti membuat pernyataan yang memecah belah," tutupnya.*

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
komentar
beritaTerbaru