
Dua Oknum Kades di Ngawi Terlibat Sindikat Uang Palsu, Polisi Ungkap Jaringan Antarprovinsi
NGAWI Dua oknum kepala desa di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, terciduk aparat kepolisian karena terlibat dalam kasus peredaran uang palsu
Hukum dan KriminalMEDAN -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah menyusun regulasi khusus untuk mengatur layanan ojek online (ojol), guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi mitra pengemudi dan konsumen.
Rapat lanjutan penyusunan aturan tersebut digelar secara hybrid pada Selasa (27/5/2025) dan dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan.
Ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 23 Mei 2025 yang juga melibatkan unsur OPD, Kemenhub, Kominfo, Ditreskrimsus, BPJS, serta sejumlah aplikator layanan transportasi daring.
Baca Juga:
Rapat ini melibatkan lintas sektor, mulai dari KPPU Perwakilan Sumut, BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker, LAPK, hingga perwakilan dari Grab, Gojek, Maxim, InDrive, dan Shopee. Pembahasan fokus pada keadilan pola kemitraan, kepesertaan BPJS, serta transparansi dan pengawasan digital.
Baca Juga:
Perwakilan KPPU, Sofyan, menekankan pentingnya aturan yang tidak membebani mitra pengemudi. "Tidak boleh ada penguasaan usaha kecil oleh usaha besar. Perjanjian kemitraan harus transparan dan adil," tegasnya.
Sementara itu, LAPK menyoroti lemahnya perlindungan konsumen. "Konsumen sering tidak tahu harus mengadu ke mana. Aplikator justru melempar tanggung jawab ke mitra," ujar perwakilannya.
Disnaker Sumut mencatat adanya praktik PHK sepihak akibat sistem rating yang tidak transparan, serta tidak adanya kepastian soal THR. Pihaknya menegaskan, mitra pengemudi wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
BPJS Ketenagakerjaan Sumut mendukung penuh inisiatif tersebut dan menilai jaminan perlindungan melalui BPJS jauh lebih lengkap dibanding asuransi internal aplikator.
Dari sisi teknologi, Dinas Kominfo Sumut mewajibkan semua aplikator untuk mendaftarkan sistem elektronik mereka ke PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik). Mereka juga diminta menyediakan akses dashboard pemantauan digital, untuk memudahkan pengawasan aktivitas layanan secara real-time.
"Sosialisasi setiap program layanan juga wajib dilakukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antara pengemudi dan konsumen," tegas Kominfo.
Rancangan SK Gubernur Tentang Pengawasan Penggunaan Sepeda Motor untuk Kepentingan Masyarakat Berbasis Aplikasi akan dibahas kembali bersama komunitas mitra ojol pada awal Juni 2025.
NGAWI Dua oknum kepala desa di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, terciduk aparat kepolisian karena terlibat dalam kasus peredaran uang palsu
Hukum dan KriminalKUTACANE Hujan deras disertai angin kencang menerjang beberapa desa di Kabupaten Aceh Tenggara pada Jumat malam (30/5/2025) sekitar puku
PeristiwaMEDAN Mandor kebersihan Kecamatan Medan Barat yang sempat diberhentikan secara sepihak akhirnya dikembalikan ke posisi semula. Keputusan
PemerintahanCIREBON Tragedi memilukan terjadi di kawasan pertambangan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Bara
PeristiwaMANADO Tim Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengamankan seorang pria muda berinisial YN alias Yo
Hukum dan KriminalBENGKULU Kelangkaan BBM yang melanda Bengkulu akibat pendangkalan alur masuk Pelabuhan Pulau Baai memicu reaksi keras dari berbagai pihak
PeristiwaENDE Warga Desa Lisepuu, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende digemparkan dengan penemuan kerangka manusia di sebuah jurang di kawasan Kor
PeristiwaSANAA Israel melancarkan serangan udara di Bandara Internasional Sanaa, Yaman, pada 29 Mei 2025, yang mengakibatkan hancurnya pesawat ter
InternasionalPADANG SIDIMPUAN Satreskrim Polres Padangsidimpuan menangkap dua pelaku pencabulan terhadap anak perempuan yatim piatu yang tinggal di r
Hukum dan KriminalSUMSEL Program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengirim anak bermasalah ke barak militer ternyata mendapat perhatian dari warga l
Pemerintahan