
Menteri PKP Minta Warga Aktif Laporkan Pengembang Nakal: "Kami Siap Tindaklanjuti"
SERANG Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan pengembang peruma
EkonomiMEDAN -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah menyusun regulasi khusus untuk mengatur layanan ojek online (ojol), guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi mitra pengemudi dan konsumen.
Rapat lanjutan penyusunan aturan tersebut digelar secara hybrid pada Selasa (27/5/2025) dan dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan.
Ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 23 Mei 2025 yang juga melibatkan unsur OPD, Kemenhub, Kominfo, Ditreskrimsus, BPJS, serta sejumlah aplikator layanan transportasi daring.
Baca Juga:
Rapat ini melibatkan lintas sektor, mulai dari KPPU Perwakilan Sumut, BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker, LAPK, hingga perwakilan dari Grab, Gojek, Maxim, InDrive, dan Shopee. Pembahasan fokus pada keadilan pola kemitraan, kepesertaan BPJS, serta transparansi dan pengawasan digital.
Baca Juga:
Perwakilan KPPU, Sofyan, menekankan pentingnya aturan yang tidak membebani mitra pengemudi. "Tidak boleh ada penguasaan usaha kecil oleh usaha besar. Perjanjian kemitraan harus transparan dan adil," tegasnya.
Sementara itu, LAPK menyoroti lemahnya perlindungan konsumen. "Konsumen sering tidak tahu harus mengadu ke mana. Aplikator justru melempar tanggung jawab ke mitra," ujar perwakilannya.
Disnaker Sumut mencatat adanya praktik PHK sepihak akibat sistem rating yang tidak transparan, serta tidak adanya kepastian soal THR. Pihaknya menegaskan, mitra pengemudi wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
BPJS Ketenagakerjaan Sumut mendukung penuh inisiatif tersebut dan menilai jaminan perlindungan melalui BPJS jauh lebih lengkap dibanding asuransi internal aplikator.
Dari sisi teknologi, Dinas Kominfo Sumut mewajibkan semua aplikator untuk mendaftarkan sistem elektronik mereka ke PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik). Mereka juga diminta menyediakan akses dashboard pemantauan digital, untuk memudahkan pengawasan aktivitas layanan secara real-time.
"Sosialisasi setiap program layanan juga wajib dilakukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antara pengemudi dan konsumen," tegas Kominfo.
Rancangan SK Gubernur Tentang Pengawasan Penggunaan Sepeda Motor untuk Kepentingan Masyarakat Berbasis Aplikasi akan dibahas kembali bersama komunitas mitra ojol pada awal Juni 2025.
SERANG Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan pengembang peruma
EkonomiJAKARTA Langkah Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menangkap lima pelaku pengakal sistem promosi situs judi online (judol) menu
Hukum dan KriminalMALANG Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau masyarakat untuk tidak mengibarkan bendera bajak laut One Piece, khususnya
NasionalJAKARTA Musisi senior Ikang Fawzi memilih bersikap terbuka terkait polemik penggunaan lagu milik musisi lain oleh pihak ketiga. Dalam ke
EntertainmentJAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mengingatkan pemerintah agar berhatihati dalam merancang rencana evakuasi warga Gaza
NasionalMAKASSAR Partai Nasional Demokrat (NasDem) menargetkan diri masuk dalam tiga besar perolehan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 men
PolitikJAKARTA Kapten Tim Nasional Indonesia, Jay Idzes, resmi bergabung dengan klub Serie A Italia, Sassuolo. Transfer ini menandai kelanjutan
OlahragaJAKARTA Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, mengaku terkejut saat pertama kali meneri
PolitikROTE NDAO Sersan Mayor (Serma) Christian Namo, ayah dari almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo, menyampaikan permohonan maaf kepada
PeristiwaJAKARTA BPJS Kesehatan menjadi pilihan utama bagi jutaan warga Indonesia dalam membantu meringankan biaya pengobatan. Meski layanan yang
Kesehatan