BREAKING NEWS
Sabtu, 31 Mei 2025

Rapat Bamus DPRD Simalungun Diskors Usai Ricuh soal Pemangkasan Anggaran Rp9 Miliar

Justin Nova - Kamis, 29 Mei 2025 12:15 WIB
96 view
Rapat Bamus DPRD Simalungun Diskors Usai Ricuh soal Pemangkasan Anggaran Rp9 Miliar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SIMALUNGUN -Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Simalungun yang digelar pada Rabu (28/5/2025) berakhir ricuh dan harus diskors usai ketegangan memuncak terkait kebijakan pemangkasan anggaran legislatif sebesar Rp9 miliar.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bona Uli Rajagukguk awalnya bertujuan membahas agenda kerja DPRD untuk periode Juni hingga Agustus 2025.

Namun, jalannya rapat berubah menjadi forum protes terbuka dari sejumlah anggota legislatif yang merasa keputusan pemangkasan anggaran dilakukan secara sepihak.

Baca Juga:

"Apakah efisiensi ini sudah disepakati bersama? Kenapa eksekutif bisa memotong anggaran kami tanpa koordinasi?" ujar Histony Sijabat, anggota DPRD dari Fraksi Demokrat.

Kebijakan efisiensi anggaran yang mencapai 50 persen, terutama pada pos perjalanan dinas, dinilai mengganggu kelancaran kerja legislatif. Kegiatan seperti kunjungan kerja dan pembentukan panitia khusus (pansus) disebut terhambat akibat keterbatasan anggaran yang tersisa.

Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD menyebut bahwa pemangkasan dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) yang juga berlaku untuk lembaga legislatif.

"Efisiensi ini menyasar hampir seluruh pos, terutama perjalanan dinas," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Marolop Silalahi mengungkapkan bahwa anggaran yang tersisa hanya sekitar Rp1,2 miliar, belum termasuk untuk kebutuhan pansus. Hal ini menambah kekhawatiran para anggota DPRD.

Anggota Minta Keputusan Ditinjau Ulang

Anggota DPRD lain seperti Kristok Damanik dan Eko juga menyampaikan ketidakpuasannya, membandingkan efisiensi anggaran dengan daerah lain yang hanya mencapai 30 persen dan tetap dibahas secara kolektif.

"Di sini, tiba-tiba langsung dipangkas 50 persen tanpa pemberitahuan," ujar Eko.

Menanggapi suasana yang memanas, Asisten I Pemkab Simalungun Albert Saragih menyatakan akan meneruskan persoalan ini ke pemerintah provinsi dan pusat untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Anggota DPRD Simalungun Junita Munthe Soroti Kasus P3nc4bulan Anak di Bawah Umur, Serukan Tindakan Preventif
Anggota DPRD Simalungun Agendakan Pansus Terkait Banjir Bandang Parapat
komentar
beritaTerbaru