BREAKING NEWS
Kamis, 12 Juni 2025

Wagub Sumut dan Anggota DPD RI Bahas Penguatan UU Pemerintahan Daerah, Pelayanan Publik, dan ASN

Abyadi Siregar - Selasa, 10 Juni 2025 19:46 WIB
87 view
Wagub Sumut dan Anggota DPD RI Bahas Penguatan UU Pemerintahan Daerah, Pelayanan Publik, dan ASN
Wagub Sumut Surya, didampingi sejumlah OPD menerima kunjungan Anggota DPD RI asal Sumut Pdt Penrad Siagian, dalam Rangka Penyerapan Aspirasi Terkait Pelaksanaan 3 UU, di Ruang Kerja Wagubsu, Selasa 10 Juni 2025. (foto: Diskominfo Sumut / YT Hariono)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan Anggota DPD RI asal Sumut, Pdt. Penrad Siagian, di Ruang Kerjanya, Lantai 9 Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, pada Selasa (10/6/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Penyerapan Aspirasi terkait Undang-Undang (UU) Pemerintahan Daerah, UU Pelayanan Publik, dan UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam pertemuan tersebut, Wagub Surya menyampaikan beberapa pokok pikiran krusial terkait ketiga UU tersebut.

Baca Juga:

Ia menyoroti perlunya peninjauan terhadap UU terkait Pemerintahan Daerah guna penguatan otonomi dan kewenangan daerah, khususnya bagi Pemerintah Provinsi.

"Seperti di Sumatera Utara, hampir 50% itu daerahnya perkebunan. Kalau bisa dana bagi hasil dari perkebunan, beberapa tahun terakhir, itu juga kecil. Padahal kalau sawit itu diperlakukan sama seperti minyak (tambang), itu daerahnya bisa maju. Apalagi jika yang daerahnya dapat bagi hasil (besar) dari situ, tak perlu lagi dia dapat dana alokasi umum (DAU) dari pusat," kata Wagub Surya.

Baca Juga:

Terkait UU Pelayanan Publik, Wagub Surya menekankan pentingnya Pemerintah Provinsi memiliki acuan yang jelas untuk menguatkan kualitas pelayanan publik agar lebih baik, cepat, dan transparan.

Ia juga menambahkan bahwa peningkatan kualitas ini harus tetap mengedepankan prinsip efisiensi anggaran daerah.

Sementara itu, untuk UU ASN, Wagub Surya berharap regulasi yang ada dapat lebih menguatkan sisi profesionalisme pejabat.

Ia mencontohkan dirinya sendiri, yang meskipun diangkat melalui proses politik, harus tetap menjaga profesionalisme ketika menjabat sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah.

Di sisi lain, Anggota DPD RI Penrad Siagian menyampaikan bahwa pihaknya telah berdialog dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah, seperti pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil, dalam rangka penyerapan aspirasi ini.

Beberapa isu utama yang mengemuka dalam diskusi adalah masih adanya tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta perlunya peningkatan kapasitas aparatur di daerah.

"Kita tahu Sumatera Utara punya potensi bagi pemasukan untuk negara melalui keberadaan perkebunan. Dan dari luas wilayah, harusnya Sumut bisa memperoleh alokasi dana dari APBN lebih besar lagi," ujar Penrad Siagian.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Empat Pulau Jadi Rebutan Aceh-Sumut, Apakah Ada 'Harta Karun' di Dalamnya?
Pemprov Sumut akan Segera Perbaiki Bendung Irigasi Rusak di Batu Bara
GPPM Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kejatisu, Blokir Jalan dan Buka Donasi untuk Dorong Usut Dugaan Korupsi
Harga TBS Sawit di Sumut Kembali Turun, Petani Kecil Kian Tertekan
Ini Daftar Daerah di Sumut yang Berpotensi Terdampak Angin Kencang Hingga 12 Juni, Warga Diminta Waspada!
MGN Desak Inspektorat Provinsi Sumut Periksa dan Copot Plt Kepala SMAN 3 Medan
komentar
beritaTerbaru