Ratusan guru dari Forum Guru Bersatu Sumatera Utara (FGBSU) saat membentangkan spanduk berisikan tuntutan kepada Wali Kota Medan dan Ketua DPRD Medan, Selasa (10/6/2025). (foto: mr)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Dalam aksi damai tersebut, Ketua Umum DPP FGBSU Holong Purba, sebelumnya membacakan tiga poin tuntutan mereka:
1. Pembayaran Gaji ke-13 dan ke-14: Meminta Pemko Medan memasukkan anggaran perubahan APBD 2025 untuk memenuhi pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 sesuai Peraturan Pemerintah terbaru, yakni:
- Tambahan 100% dari TPG untuk gaji ke-14 dan ke-13 tahun anggaran 2025 sesuai PP No. 11 Tahun 2025.
2. Penghapusan Perwal Nomor 1 Tahun 2023: Menuntut penghapusan Perwal yang mengatur TPP guru hanya sebesar Rp220.000 per bulan.
3. Penyesuaian Waktu Presensi: Meminta agar waktu presensi pulang guru disesuaikan dengan waktu pulang siswa.
"Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi agar ada transparansi dari Dinas Pendidikan dan BKAD soal TPP. Kami tidak ingin aksi ini diekspos berlebihan karena kami merasa ini sudah sangat melukai hati para guru," ujar Khoir, salah seorang demonstran.*