BREAKING NEWS
Jumat, 13 Juni 2025

Guru di Medan Bersatu Tuntut Kenaikan TPP dan Gaji, Pemko Akui Terkendala Aturan dan Anggaran

Adelia Syafitri - Selasa, 10 Juni 2025 21:09 WIB
106 view
Guru di Medan Bersatu Tuntut Kenaikan TPP dan Gaji, Pemko Akui Terkendala Aturan dan Anggaran
Ratusan guru dari Forum Guru Bersatu Sumatera Utara (FGBSU) saat membentangkan spanduk berisikan tuntutan kepada Wali Kota Medan dan Ketua DPRD Medan, Selasa (10/6/2025). (foto: mr)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam aksi damai tersebut, Ketua Umum DPP FGBSU Holong Purba, sebelumnya membacakan tiga poin tuntutan mereka:

1. Pembayaran Gaji ke-13 dan ke-14: Meminta Pemko Medan memasukkan anggaran perubahan APBD 2025 untuk memenuhi pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 sesuai Peraturan Pemerintah terbaru, yakni:

Baca Juga:

- Tambahan 50% dari TPG untuk gaji ke-14 (THR) dan 50% dari TPG untuk gaji ke-13 tahun anggaran 2023 sesuai PP No. 15 Tahun 2023.

- Tambahan 100% dari TPG untuk gaji ke-14 dan ke-13 tahun anggaran 2024 sesuai PP No. 14 Tahun 2024.

Baca Juga:

- Tambahan 100% dari TPG untuk gaji ke-14 dan ke-13 tahun anggaran 2025 sesuai PP No. 11 Tahun 2025.

2. Penghapusan Perwal Nomor 1 Tahun 2023: Menuntut penghapusan Perwal yang mengatur TPP guru hanya sebesar Rp220.000 per bulan.

3. Penyesuaian Waktu Presensi: Meminta agar waktu presensi pulang guru disesuaikan dengan waktu pulang siswa.

"Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi agar ada transparansi dari Dinas Pendidikan dan BKAD soal TPP. Kami tidak ingin aksi ini diekspos berlebihan karena kami merasa ini sudah sangat melukai hati para guru," ujar Khoir, salah seorang demonstran.*

(wp/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Mahasiswi Tersangka Kasus Eks Kapolres Ngada Dilimpahkan ke Kejari Kupang, Segera Disidangkan
Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba Akan Dikenakan TPPU untuk Beri Efek Jera
Kahiyang Ayu Tinjau Pembagian Makanan Bergizi Gratis untuk Tekan Risiko Stunting di Medan
Fraksi PDIP Soroti Krisis Ekonomi dan Sosial di Medan, Desak Pemko Tidak Tutup Mata
Eks Pasar Aksara Jadi Kafe, Wali Kota Medan: Sudah Sesuai Aturan, Dorong PAD
Fraksi PDIP DPRD Medan Desak Nonaktifkan Kabag Tapem, Camat, dan Lurah Terlibat Kecurangan Pengangkatan Kepling
komentar
beritaTerbaru