BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Ketua MA Sunarto: Kepercayaan Publik Tergerus karena Korupsi Oknum Hakim

Justin Nova - Kamis, 12 Juni 2025 12:38 WIB
84 view
Ketua MA Sunarto: Kepercayaan Publik Tergerus karena Korupsi Oknum Hakim
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto/(Foto: Setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, menyampaikan keprihatinannya atas menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia. Hal ini ia sampaikan saat memberikan sambutan dalam acara pengukuhan calon hakim di Gedung MA, Kamis (12/6/2025).

Sunarto menyebut, turunnya public trust disebabkan oleh maraknya praktik korupsi yang dilakukan oleh oknum hakim, atau yang ia sebut sebagai "judicial corruption".

"Pesan saya untuk para hakim, saat ini lembaga peradilan yang kita cintai sedang berhadapan dengan tantangan kepercayaan publik. Public trust yang terreduksi akibat perbuatan judicial corruption oleh segelintir orang," ujar Sunarto.

Baca Juga:

Ia menjelaskan bahwa korupsi dalam tubuh peradilan dapat terjadi karena pertemuan tiga faktor utama: kebutuhan, keserakahan, dan kesempatan. Karena itu, ia mengingatkan para hakim untuk memegang teguh visi Mahkamah Agung: "Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung."

Jadilah Hakim Rendah Hati dan Santun

Baca Juga:

Selain menyinggung soal korupsi, Sunarto juga berpesan agar para hakim bersikap sederhana dan santun dalam menjalankan tugas. Ia mendorong para hakim memiliki filosofi seperti padi, yakni semakin tinggi ilmunya, semakin rendah hati sikapnya.

"Jadilah seorang hakim yang memiliki filosofi padi, yaitu hakim rendah hati yang sikap dan tutur katanya tidak merendahkan orang lain," ucapnya.

Sunarto juga mengingatkan bahwa capaian para calon hakim hingga tahap pengukuhan saat ini tak lepas dari dukungan banyak pihak.

Konteks Kasus Korupsi di Lembaga Peradilan

Pernyataan Sunarto muncul di tengah sorotan publik atas beberapa kasus besar korupsi dalam sistem peradilan. Salah satunya adalah kasus suap vonis lepas perkara korupsi ekspor CPO yang sedang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam kasus ini, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, tiga hakim pemberi vonis lepas, serta sejumlah pihak swasta seperti pejabat dari Wilmar Group.

Kasus tersebut semakin memperkuat urgensi reformasi integritas di tubuh lembaga peradilan, khususnya Mahkamah Agung, yang berada di bawah sorotan tajam masyarakat.*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Gaji Hakim Naik 280 Persen, DPR: Ini Bukan Hadiah, tapi Investasi Negara untuk Keadilan
Ketua MA Sunarto Tegas: Bebas Diskotek, Tapi Jabatan Tak Akan Panjang!
Ketua MA Sunarto Ingatkan Hakim Baru: Jangan Hedon, Jangan Tempel Stiker ‘Hakim’ di Mobil
Kenaikan Gaji Hakim Diresmikan Prabowo, DPR: Saatnya Peradilan Jadi Benteng Keadilan yang Kuat
Gaji Hakim Naik 280%, SAKSI: Bukan Solusi Atasi Korupsi di Peradilan!
Prabowo: Percuma Polisi Hebat Kalau Koruptor Lolos di Pengadilan, Hakim Harus Tak Bisa Dibeli!
komentar
beritaTerbaru