Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, menyampaikan keprihatinannya atas menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia. Hal ini ia sampaikan saat memberikan sambutan dalam acara pengukuhan calon hakim di Gedung MA, Kamis (12/6/2025).
Sunarto menyebut, turunnya public trust disebabkan oleh maraknya praktik korupsi yang dilakukan oleh oknum hakim, atau yang ia sebut sebagai "judicial corruption".
"Pesan saya untuk para hakim, saat ini lembaga peradilan yang kita cintai sedang berhadapan dengan tantangan kepercayaan publik. Public trust yang terreduksi akibat perbuatan judicial corruption oleh segelintir orang," ujar Sunarto.
Ia menjelaskan bahwa korupsi dalam tubuh peradilan dapat terjadi karena pertemuan tiga faktor utama: kebutuhan, keserakahan, dan kesempatan. Karena itu, ia mengingatkan para hakim untuk memegang teguh visi Mahkamah Agung: "Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung."
Jadilah Hakim Rendah Hati dan Santun
Selain menyinggung soal korupsi, Sunarto juga berpesan agar para hakim bersikap sederhana dan santun dalam menjalankan tugas. Ia mendorong para hakim memiliki filosofi seperti padi, yakni semakin tinggi ilmunya, semakin rendah hati sikapnya.
"Jadilah seorang hakim yang memiliki filosofi padi, yaitu hakim rendah hati yang sikap dan tutur katanya tidak merendahkan orang lain," ucapnya.
Sunarto juga mengingatkan bahwa capaian para calon hakim hingga tahap pengukuhan saat ini tak lepas dari dukungan banyak pihak.
Konteks Kasus Korupsi di Lembaga Peradilan
Pernyataan Sunarto muncul di tengah sorotan publik atas beberapa kasus besar korupsi dalam sistem peradilan. Salah satunya adalah kasus suap vonis lepas perkara korupsi ekspor CPO yang sedang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam kasus ini, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, tiga hakim pemberi vonis lepas, serta sejumlah pihak swasta seperti pejabat dari Wilmar Group.
Kasus tersebut semakin memperkuat urgensi reformasi integritas di tubuh lembaga peradilan, khususnya Mahkamah Agung, yang berada di bawah sorotan tajam masyarakat.*
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN