BREAKING NEWS
Senin, 04 Agustus 2025

Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal Binjai Menguat, Realisasi Baru 50 Persen Hingga Juni 2025

Adelia Syafitri - Senin, 16 Juni 2025 14:06 WIB
215 view
Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal Binjai Menguat, Realisasi Baru 50 Persen Hingga Juni 2025
Pos Balai Kota Binjai di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai. (foto: istimewa)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BINJAI— Dugaan korupsi dana insentif fiskal tahun anggaran 2024 di Kota Binjai semakin mengemuka.

Data terbaru menunjukkan bahwa hingga Juni 2025, realisasi penggunaan dana tersebut baru mencapai 50 persen, yakni sekitar Rp10,4 miliar dari total dana Rp20,8 miliar yang dikucurkan pemerintah pusat.

Baca Juga:

Ironisnya, laporan realisasi ini bertolak belakang dengan pernyataan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai, Erwin Toga Purba, yang sebelumnya menyebut bahwa penggunaan dana sudah sesuai peruntukan dan menyisakan sisa anggaran sebesar Rp1,2 miliar.

Perbedaan data ini memperkuat indikasi penyimpangan. Dugaan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok pun makin menguat.

Baca Juga:

Apalagi, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) penerima dana mengaku tidak menerima informasi teknis secara utuh dari BPKPAD sebagai penyalur.

Sekretaris Daerah Binjai, Irwansyah Nasution, yang juga menjabat Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), enggan menjelaskan lebih jauh saat dimintai klarifikasi.

Ia menyebut bahwa pertanyaan jurnalis lebih tepat ditujukan langsung kepada Kepala BPKPAD.

"Memang Sekda Ketua TAPD, tapi tidak sampai teknis pembayaran. Soal teknis keuangan itu tusi dari BPKPAD," ujar Irwansyah, Senin (16/6/2025).

Dana insentif fiskal semestinya digunakan untuk program pengentasan kemiskinan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2024.

Namun, dana tersebut justru dialihkan untuk membayar utang proyek kepada rekanan, sebuah kebijakan yang dinilai melanggar petunjuk teknis.

Tak hanya itu, realisasi penggunaan dana juga diduga mengalami tumpang tindih, karena sejumlah OPD penerima tidak mendapat arahan detail dan transparan.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru