Cegah Perdagangan Orang hingga ke Desa, Kemenimipas Perkuat Peran Pimpasa di Sumut
MEDAN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperluas upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tinda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Polemik batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara terkait kepemilikan atas empat pulau akhirnya menemui titik terang.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek merupakan bagian dari wilayah administrasi Provinsi Aceh.
Keputusan tersebut diumumkan dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Selasa (17/6/2025), setelah dilakukan penelusuran hukum dan administratif mendalam, termasuk penemuan dokumen asli kesepakatan batas wilayah tahun 1992 antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut.
"Alhamdulillah, dokumen asli kesepakatan dua gubernur yang difasilitasi Menteri Dalam Negeri tahun 1992 akhirnya ditemukan di Arsip Nasional," kata Mendagri Tito Karnavian dalam konferensi pers di Istana Merdeka.
Sengketa ini bermula dari Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No. 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menyatakan keempat pulau berada dalam wilayah Sumut. Protes dari masyarakat Aceh pun bergulir, karena mereka merasa pulau-pulau tersebut adalah bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.
Tito menjelaskan, dasar penetapan awal pulau-pulau ke Sumut berasal dari data Tim Pembakuan Nama Rupa Bumi tahun 2017 yang merujuk pada verifikasi wilayah tahun 2008, serta ketiadaan koordinat akurat dari pihak Aceh.
Namun dokumen historis akhirnya menjadi kunci. Naskah asli kesepakatan Gubernur Aceh Hasan Ibrahim dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar tahun 1992, yang semula hanya beredar dalam bentuk fotokopi, berhasil ditemukan dan dikukuhkan keabsahannya.
"Dokumen itu ditandatangani oleh dua gubernur dan disaksikan Menteri Dalam Negeri saat itu, Pak Rudini. Ini menjadi dasar hukum kuat," ujar Tito.
Dengan keputusan ini, Kementerian Dalam Negeri bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) akan segera memperbarui data wilayah dalam sistem nasional dan mengajukan perubahan ke United Nations Conference on the Standardization of Geographical Names (UNCSGN).
Presiden Prabowo juga meminta seluruh pihak untuk menghormati keputusan ini dan menjaga harmoni antar daerah.*
(gn/j006)
MEDAN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperluas upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tinda
HUKUM DAN KRIMINAL
LHOKSEUMAWE Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar menyatakan dukungan terhadap percepatan penyusunan Qanun Kawasan Tanpa Rokok (KTR). R
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp77 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. An
EKONOMI
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengapresiasi pelaksanaan Lomba Domino Medali Ade Jona Prasetyo di Jalan Mangaan I, Ke
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung atau Kejagung membantah dalil mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang me
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Masyarakat yang tercatat dalam desil 9 atau 10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) belum tentu merasa memiliki k
EKONOMI
MEDAN Kepala Dusun (Kadus) IV Kesatuan Harapan Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sugimin, dituntut enam tahun penjara dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum Bulog Cabang Medan mulai menyalurkan bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap kedua untuk alokasi JuliSeptember
EKONOMI
MAUMERE Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta maaf kepada warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), j
NASIONAL
JAKARTA Hutan hujan tropis Indonesia dan Malaysia, termasuk kawasan hutan serta gambut di Kalimantan, pada dasarnya bukan ekosistem yang
PERISTIWA