BREAKING NEWS
Senin, 11 Agustus 2025

Pemkab Paluta Hadir di Tengah Sengketa Lahan PT Wonorejo Perdana, Siap Fasilitasi Penyelesaian Damai

Ronald Harahap - Kamis, 19 Juni 2025 11:41 WIB
Pemkab Paluta Hadir di Tengah Sengketa Lahan PT Wonorejo Perdana, Siap Fasilitasi Penyelesaian Damai
Pemkab Paluta menggelar audiensi terbuka bersama para komisaris dan ahli waris PT. Wonorejo Perdana di Ruang Rapat Bupati, Rabu (18/06/2025). (foto: Ronald Harahap)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGLAWAS UTARA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas Utara (Paluta) menunjukkan komitmen kuatnya dalam menyikapi persoalan sengketa lahan yang melibatkan PT. Wonorejo Perdana.

Dalam upaya mencari solusi yang berkeadilan, Pemkab Paluta menggelar audiensi terbuka bersama para komisaris dan ahli waris PT. Wonorejo Perdana di Ruang Rapat Bupati, Rabu (18/06/2025).

Baca Juga:

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Paluta, H. Basri Harahap, serta dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Wakil Ketua I DPRD Paluta Samsul Bahri Daulay, S.Ag., perwakilan TNI, Polri, Kejari, OPD, serta tokoh-tokoh daerah yang relevan.

Dalam pertemuan itu, pihak komisaris dan ahli waris PT. Wonorejo Perdana menyampaikan bahwa lahan yang disengketakan saat ini merupakan aset perusahaan yang status kepemilikannya belum pernah dialihkan ataupun dijual oleh orang tua mereka kepada pihak lain.

Baca Juga:

Wakil Bupati Paluta, H. Basri Harahap, menyambut baik langkah komunikasi terbuka tersebut.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Paluta sangat menghargai itikad baik dari semua pihak untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah, sepanjang tidak melanggar ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.

"Pemerintah Kabupaten membuka ruang diskusi dan penyelesaian sepanjang proses ini ditempuh sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Wabup dalam sambutannya.

Untuk menjamin proses yang adil dan transparan, Pemkab Paluta telah membentuk Tim Terpadu Pengawasan Perkebunan yang bertugas mengkaji status kepemilikan, penggunaan lahan, serta legalitas yang terkait dengan keberadaan PT. Wonorejo Perdana di wilayah tersebut.

Wabup menambahkan bahwa pendekatan dialog menjadi kunci utama agar sengketa agraria ini tidak berkembang menjadi konflik horizontal yang merugikan semua pihak.

Dalam kesempatan itu, berbagai pihak yang hadir turut memberikan pandangan dan menyampaikan masukan terkait langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan lahan ini secara menyeluruh dan damai.

Dengan adanya keterlibatan langsung dari berbagai lembaga, mulai dari DPRD, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil, Pemerintah Kabupaten Paluta berharap bahwa persoalan ini bisa diselesaikan melalui jalan tengah yang menjunjung asas keadilan, kepastian hukum, dan kepentingan masyarakat.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Harga TBS Sawit di Sumut Kembali Menguat, Tembus Rp 3.592 per Kg
PT PLS Kembali Beroperasi di Gunung Baringin, Warga Tegaskan Kembali Hak atas Tanah Ulayat
Warga Geger! Remaja Putri Hilang di Madina Ditemukan Tewas Terkubur di Perkebunan Sawit
Universitas Tjut Nyak Dhien Laporkan Dua Terduga Ahli Waris ke Polda Sumut
Gedung Rektorat Universitas Tjut Nyak Dien Disegel Ahli Waris, Mahasiswa Protes
Harga TBS Sawit di Sumut Tembus Rp 3.493 per Kg, Naik Terus dalam Sebulan Terakhir
komentar
beritaTerbaru