Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGLAWAS UTARA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas Utara (Paluta) menunjukkan komitmen kuatnya dalam menyikapi persoalan sengketa lahan yang melibatkan PT. Wonorejo Perdana.
Dalam upaya mencari solusi yang berkeadilan, Pemkab Paluta menggelar audiensi terbuka bersama para komisaris dan ahli waris PT. Wonorejo Perdana di Ruang Rapat Bupati, Rabu (18/06/2025).
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Paluta, H. Basri Harahap, serta dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Wakil Ketua I DPRD Paluta Samsul Bahri Daulay, S.Ag., perwakilan TNI, Polri, Kejari, OPD, serta tokoh-tokoh daerah yang relevan.
Dalam pertemuan itu, pihak komisaris dan ahli waris PT. Wonorejo Perdana menyampaikan bahwa lahan yang disengketakan saat ini merupakan aset perusahaan yang status kepemilikannya belum pernah dialihkan ataupun dijual oleh orang tua mereka kepada pihak lain.
Wakil Bupati Paluta, H. Basri Harahap, menyambut baik langkah komunikasi terbuka tersebut.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Paluta sangat menghargai itikad baik dari semua pihak untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah, sepanjang tidak melanggar ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.
"Pemerintah Kabupaten membuka ruang diskusi dan penyelesaian sepanjang proses ini ditempuh sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Wabup dalam sambutannya.
Untuk menjamin proses yang adil dan transparan, Pemkab Paluta telah membentuk Tim Terpadu Pengawasan Perkebunan yang bertugas mengkaji status kepemilikan, penggunaan lahan, serta legalitas yang terkait dengan keberadaan PT. Wonorejo Perdana di wilayah tersebut.
Wabup menambahkan bahwa pendekatan dialog menjadi kunci utama agar sengketa agraria ini tidak berkembang menjadi konflik horizontal yang merugikan semua pihak.
Dalam kesempatan itu, berbagai pihak yang hadir turut memberikan pandangan dan menyampaikan masukan terkait langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan lahan ini secara menyeluruh dan damai.
Dengan adanya keterlibatan langsung dari berbagai lembaga, mulai dari DPRD, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil, Pemerintah Kabupaten Paluta berharap bahwa persoalan ini bisa diselesaikan melalui jalan tengah yang menjunjung asas keadilan, kepastian hukum, dan kepentingan masyarakat.*
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN