Jembatan Strategis atau Target Pengaruh? Barat, Brics, dan Posisi Prabowo
OLEH Ruben Cornelius SiagianadsenseDi Balik Pujian dan Pose JempolPujian bertubitubi dari Donald Trump kepada Presiden Prabowo Subianto
Opini
MEDAN– Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk kebijakan Work From Anywhere (WFA).
Bobby mengaku belum melihat secara rinci aturan baru tersebut.
"Coba kita lihat nanti ya, saya belum pelajari. Kita lihat datanya terlebih dahulu terkait ASN boleh WFA," ujarnya saat diwawancarai media di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (19/6/2025).
Ia menegaskan, apabila kebijakan itu telah resmi ditetapkan oleh Menpan-RB, Pemerintah Provinsi Sumut akan mengikuti aturan tersebut.
"Tapi kalau sudah ditetapkan artinya harus mengikuti (aturan ASN boleh WFA)," tambahnya.
Peraturan Menpan-RB Nomor 4 Tahun 2025 membuka peluang bagi ASN untuk melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel, termasuk bekerja dari berbagai lokasi sesuai kebutuhan dan karakteristik tugas masing-masing.
Kebijakan ini menjadi jawaban atas dinamika kerja modern yang menuntut fleksibilitas.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB, Nanik Murwati, dalam keterangan pers pada Rabu (18/6/2025) menyampaikan bahwa fleksibilitas kerja ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan produktivitas ASN.
"Fleksibilitas kerja yang diatur mencakup kerja dari kantor, rumah, lokasi tertentu, serta pengaturan jam kerja dinamis sesuai kebutuhan organisasi dan karakteristik tugas," ujarnya.
Nanik juga menegaskan bahwa fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik.
"Justru sebaliknya, kita harapkan ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan," tambahnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB, Deny Isworo Makirtyo Tusthowardoyo, menjelaskan setiap instansi pemerintah diberikan keleluasaan untuk menentukan model fleksibilitas kerja yang paling sesuai, dengan tetap berorientasi pada kinerja dan akuntabilitas.
Kemenpan-RB berharap dengan adanya regulasi ini, seluruh instansi pemerintah dapat memahami dan menerapkan prinsip kerja fleksibel secara efektif.*
(tm/a008)
OLEH Ruben Cornelius SiagianadsenseDi Balik Pujian dan Pose JempolPujian bertubitubi dari Donald Trump kepada Presiden Prabowo Subianto
Opini
JAKARTA Sebanyak enam wakil Indonesia akan memulai perjuangan mereka di hari pertama turnamen Denmark Open 2025 yang digelar pada Selasa
Olahraga
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, sebagai Ketua Panitia
Agama
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan tetap melanjutkan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah bank BUMN,
Ekonomi
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Emas Antam kembali menorehkan rekor tertinggi sepanjang masa. Pada perda
Ekonomi
JAKARTA Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan pentingnya penerapan Standar Kawasan Industri bagi seluruh pelaku usaha dan pen
Politik
BANDUNG Ketua Yayasan Rumah Solusi Himatera Indonesia (RSHI), Dede A. Adriansyah, resmi ditahan oleh Polres Pangandaran setelah diduga me
Nasional
PEKANBARU Anakanak sekolah di Desa Kepau Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, hingga kini belum meras
Peristiwa
JAKARTA Pelatih Tim Nasional Indonesia, Patrick Kluivert, dipastikan kembali ke Belanda usai kegagalan skuad Garuda melaju ke putaran fin
Olahraga
JAKARTA Penderita gangguan ginjal disarankan untuk lebih selektif dalam memilih jenis sayuran yang dikonsumsi. adsenseMeski sayur dan b
Kesehatan