Sejumlah Kader NasDem Resmi Berlabuh ke PSI: Efek Jokowi?
JAKARTA Sejumlah kader Partai NasDem memilih bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). PSI menilai fenomena ini merupakan efek
POLITIK
MEDAN– Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk kebijakan Work From Anywhere (WFA).
Bobby mengaku belum melihat secara rinci aturan baru tersebut.
"Coba kita lihat nanti ya, saya belum pelajari. Kita lihat datanya terlebih dahulu terkait ASN boleh WFA," ujarnya saat diwawancarai media di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (19/6/2025).
Ia menegaskan, apabila kebijakan itu telah resmi ditetapkan oleh Menpan-RB, Pemerintah Provinsi Sumut akan mengikuti aturan tersebut.
"Tapi kalau sudah ditetapkan artinya harus mengikuti (aturan ASN boleh WFA)," tambahnya.
Peraturan Menpan-RB Nomor 4 Tahun 2025 membuka peluang bagi ASN untuk melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel, termasuk bekerja dari berbagai lokasi sesuai kebutuhan dan karakteristik tugas masing-masing.
Kebijakan ini menjadi jawaban atas dinamika kerja modern yang menuntut fleksibilitas.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB, Nanik Murwati, dalam keterangan pers pada Rabu (18/6/2025) menyampaikan bahwa fleksibilitas kerja ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan produktivitas ASN.
"Fleksibilitas kerja yang diatur mencakup kerja dari kantor, rumah, lokasi tertentu, serta pengaturan jam kerja dinamis sesuai kebutuhan organisasi dan karakteristik tugas," ujarnya.
Nanik juga menegaskan bahwa fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik.
"Justru sebaliknya, kita harapkan ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan," tambahnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB, Deny Isworo Makirtyo Tusthowardoyo, menjelaskan setiap instansi pemerintah diberikan keleluasaan untuk menentukan model fleksibilitas kerja yang paling sesuai, dengan tetap berorientasi pada kinerja dan akuntabilitas.
Kemenpan-RB berharap dengan adanya regulasi ini, seluruh instansi pemerintah dapat memahami dan menerapkan prinsip kerja fleksibel secara efektif.*
(tm/a008)
JAKARTA Sejumlah kader Partai NasDem memilih bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). PSI menilai fenomena ini merupakan efek
POLITIK
MEDAN Kebakaran hebat melanda pabrik ban dan sandal Swallow di Jalan Yos Sudarso, Kota Medan, sejak Selasa malam (27/1) hingga Rabu dini
PERISTIWA
OlehHabiburokhman. KAMI perlu menanggapi pengawasan kinerja Polri oleh Kompolnas. Perlu digarisbawahi bahwa Kompolnas bukanlah lembaga pen
OPINI
BEKASI Organisasi masyarakat Horas Bangso Batak (HBB) menolak rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) u
NASIONAL
JAKARTA Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta pemerintah kabupaten dan kota yang terdampak bencana banjir dan lon
PEMERINTAHAN
KISARAN Pemerintah Kabupaten Asahan menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 Kategori Madya pada ajang Deklarasi
PEMERINTAHAN
BATU BARA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., memastikan optimalisasi pelayanan publik yang menyentuh langsung masyarakat berj
PEMERINTAHAN
JAKARTA PUSAT Guna mempercepat pendaftaran tanah aset, penyelesaian sengketa, dan kepastian hukum di daerah Kabupaten Batu Bara, Bupati Ba
PEMERINTAHAN
JAKARTA PUSAT Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., dalam menjamin kesehatan masy
PEMERINTAHAN
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku kembali melaksanakan kegiatan pembagian bantuan sosial kepada keluarga warga binaa
NASIONAL