Gratifikasi dan Suap di Bea Cukai, KPK Tetapkan Budiman Bayu Prasojo Tersangka
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo, terkait duga
HUKUM DAN KRIMINAL
BADUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh program Pemerintah Kabupaten Badung untuk melakukan penataan dan penertiban jaringan utilitas yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dan wisatawan.
Langkah nyata dilakukan dengan mengawal dan mendampingi proses penertiban jaringan kabel di sejumlah ruas jalan strategis di wilayah Badung.
Penertiban jaringan utilitas kembali dilaksanakan pada Jumat (20/6/2025), di ruas Jalan Aseman, tepatnya di kawasan Jalan Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, didampingi Kepala Kejari Badung Sutrisno Margi Utomo, Sekda Badung, sejumlah kepala OPD, serta para pemilik utilitas dari berbagai provider.
"Kami tidak sekadar mengawasi, tetapi aktif mendampingi dan mendorong agar program strategis ini berjalan efektif demi kenyamanan dan estetika wilayah Badung," tegas Kajari Sutrisno Margi Utomo.
Langkah penertiban ini merupakan kelanjutan dari program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang diinisiasi Kejari Badung sejak 2024.
Melalui program tersebut, Bidang Intelijen Kejari Badung dikerahkan untuk melakukan pengamanan setiap proyek infrastruktur, termasuk memastikan penurunan jaringan utilitas ke dalam tunnel bawah trotoar yang sudah disiapkan Pemkab Badung.
Kajari dan Bupati secara simbolis memotong kabel yang semrawut sebagai penanda dimulainya penertiban fisik.
Beberapa ruas jalan yang telah lebih dulu ditertibkan antara lain Jalan Kayu Tulang Selatan, Jalan Basangkasa, Jalan Dewi Sri, dan Jalan Nelayan Canggu.
"Kami ingin Badung menjadi kabupaten pertama di Bali yang bebas dari kabel udara dan jaringan utilitas semrawut," ungkap Bupati I Wayan Adi Arnawa.
Penertiban ini mengacu pada Perda Kabupaten Badung No. 19 Tahun 2016 tentang Jaringan Utilitas Terpadu.
Meskipun perda tersebut telah disahkan sejak beberapa tahun lalu, implementasinya baru direalisasikan secara konkret sejak 2024 menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait dampak jaringan utilitas terhadap pelaksanaan upacara adat dan estetika kawasan pariwisata.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo, terkait duga
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kinerja Guru Sertifikasi pada Satuan Pend
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dua ibu terdakwa kasus berbeda bersimpuh di hadapan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, usai rapat dengar pendapat umum di Gedun
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan alasan kunjungan Jaksa Agung Republik In
PEMERINTAHAN
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan kembali menggelar Pasar Murah 2026 untuk membantu masyar
EKONOMI
DOLOKSANGGUL Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, menerima kunjungan Wakil Ketua I Yayasan Santo Thomas, Drs.
PENDIDIKAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai memberikan apresiasi tinggi kepada Aldino, mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PG
PENDIDIKAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pengelolaan sampah dalam rangka target Ind
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menindaklanjuti kasus dugaan pemerasan oleh Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dengan meme
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menerima dana hibah senilai 2,49 juta dolar AS atau sekitar Rp41,96 miliar dari Pemerintah Amer
EKONOMI