
Remaja Aceh Silaturahmi dan Inovasi di Youth 4 Health Impact: Innovation Challenge 2025
BANDA ACEH Sebanyak 60 remaja dari Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar berpartisipasi aktif dalam kegiatan Youth 4 Health Impact Inno
KesehatanBADUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh program Pemerintah Kabupaten Badung untuk melakukan penataan dan penertiban jaringan utilitas yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dan wisatawan.
Langkah nyata dilakukan dengan mengawal dan mendampingi proses penertiban jaringan kabel di sejumlah ruas jalan strategis di wilayah Badung.
Penertiban jaringan utilitas kembali dilaksanakan pada Jumat (20/6/2025), di ruas Jalan Aseman, tepatnya di kawasan Jalan Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara.
Baca Juga:
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, didampingi Kepala Kejari Badung Sutrisno Margi Utomo, Sekda Badung, sejumlah kepala OPD, serta para pemilik utilitas dari berbagai provider.
"Kami tidak sekadar mengawasi, tetapi aktif mendampingi dan mendorong agar program strategis ini berjalan efektif demi kenyamanan dan estetika wilayah Badung," tegas Kajari Sutrisno Margi Utomo.
Langkah penertiban ini merupakan kelanjutan dari program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang diinisiasi Kejari Badung sejak 2024.
Melalui program tersebut, Bidang Intelijen Kejari Badung dikerahkan untuk melakukan pengamanan setiap proyek infrastruktur, termasuk memastikan penurunan jaringan utilitas ke dalam tunnel bawah trotoar yang sudah disiapkan Pemkab Badung.
Kajari dan Bupati secara simbolis memotong kabel yang semrawut sebagai penanda dimulainya penertiban fisik.
Beberapa ruas jalan yang telah lebih dulu ditertibkan antara lain Jalan Kayu Tulang Selatan, Jalan Basangkasa, Jalan Dewi Sri, dan Jalan Nelayan Canggu.
"Kami ingin Badung menjadi kabupaten pertama di Bali yang bebas dari kabel udara dan jaringan utilitas semrawut," ungkap Bupati I Wayan Adi Arnawa.
Penertiban ini mengacu pada Perda Kabupaten Badung No. 19 Tahun 2016 tentang Jaringan Utilitas Terpadu.
Meskipun perda tersebut telah disahkan sejak beberapa tahun lalu, implementasinya baru direalisasikan secara konkret sejak 2024 menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait dampak jaringan utilitas terhadap pelaksanaan upacara adat dan estetika kawasan pariwisata.
BANDA ACEH Sebanyak 60 remaja dari Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar berpartisipasi aktif dalam kegiatan Youth 4 Health Impact Inno
KesehatanTAPTENG Pemerintah Desa Simanosor kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan warganya dengan menyalurkan Bantuan Lang
PemerintahanMEDAN Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) melakukan percepatan sertifikasi ruas
PemerintahanTEL AVIV Ketegangan militer antara Israel dan Iran kian mengkhawatirkan. Di tengah hujan rudal balistik dari Iran, laporan terbaru mengung
InternasionalJAKARTA Ratusan massa dari berbagai wilayah di Indonesia yang tergabung dalam Free Palestine Network (FPN) menggelar aksi unjuk rasa di de
InternasionalMUARO JAMBI Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, meresmikan secara langsung Ruang Pintar di Kantor Desa Mendalo Darat, Kecamatan
EkonomiAS Harga minyak global mengalami koreksi pada perdagangan Jumat sore, tetapi masih mencetak kenaikan mingguan ketiga berturutturut. Penuru
EkonomiJAMBI Melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa Kabupaten (Munaslubkab), Evi Syahrul, SP., M.Si resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Sport Sepe
OlahragaJAKARTA Cecep Hidayat, saksi meringankan yang ditunjuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, mengungkap bahwa Hasto pernah menolak tawar
PolitikMEDAN Dalam upaya memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.Kpr) Rutan Kelas I Medan, Harun A
Nasional