BREAKING NEWS
Selasa, 24 Juni 2025

Satpol PP Kota Padangsidimpuan Gelar Penegakan Perda untuk Tertibkan PKL di Jalan Protokol

Ronald Harahap - Selasa, 24 Juni 2025 13:59 WIB
57 view
Satpol PP Kota Padangsidimpuan Gelar Penegakan Perda untuk Tertibkan PKL di Jalan Protokol
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali melaksanakan kegiatan rutin penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pengaturan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah kota. (foto: ronald harahap)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANG SIDIMPUAN -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali melaksanakan kegiatan rutin penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pengaturan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah kota.

Kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu dengan tujuan menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di sejumlah titik jalan protokol.

Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan melaporkan, giat penegakan Perda ini dilaksanakan pada Selasa pagi mulai pukul 10.00 WIB di beberapa lokasi strategis, antara lain Jalan M.H. Thamrin di Kelurahan Kantin dan Wek. II, Jalan Woltermongonsidi Kelurahan Wek. II, serta Jalan Imam Bonjol di Kelurahan Wek. V.

Baca Juga:

Dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada sejumlah peraturan penting, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP Satpol PP, serta Perda Kota Padangsidimpuan Nomor 41 Tahun 2003 dan Nomor 08 Tahun 2005 terkait pengaturan penggunaan badan jalan dan pembinaan PKL.

Sebelum memulai operasi, seluruh personel Satpol PP menggelar apel dan doa di Mako 55 sebagai persiapan mental dan fisik. Tim kemudian bergerak untuk memberikan himbauan secara persuasif kepada para PKL yang berjualan di atas badan jalan, khususnya di Jalan M.H. Thamrin dan Woltermongonsidi, agar segera memindahkan barang dagangan mereka demi menghindari pelanggaran Perda dan mencegah kemacetan.

Di Jalan Merdeka, Kelurahan Kantin, tim Satpol PP juga menertibkan PKL yang berjualan di area pintu keluar Kantor DPRD serta di depan Kantor Walikota Padangsidimpuan. Himbauan tegas namun tetap humanis disampaikan agar PKL tidak beraktivitas di area perkantoran dan jalan protokol.

Kegiatan berlangsung lancar tanpa hambatan berarti, dan situasi dapat dikendalikan dengan baik. Satpol PP menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan publik melalui penegakan peraturan yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan berharap agar masyarakat, khususnya para pedagang, dapat memahami dan mendukung upaya penataan ini demi kemaslahatan bersama.*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan PKL dan Baliho Rusak, Tor Simarsayang Kini Lebih Rapi
Satpol PP Padangsidimpuan Gelar Razia Penyakit Masyarakat, Temukan Pasangan Non-Pasutri dan Miras
komentar
beritaTerbaru