BREAKING NEWS
Rabu, 25 Juni 2025

Empat Jabatan Eselon II Pemkot Medan Dilelang, Ini Daftarnya dan Jadwal Seleksi Lengkap

Adelia Syafitri - Rabu, 25 Juni 2025 15:04 WIB
85 view
Empat Jabatan Eselon II Pemkot Medan Dilelang, Ini Daftarnya dan Jadwal Seleksi Lengkap
Kantor Wali Kota Medan. (foto: inspirasinews)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Pemerintah Kota Medan resmi membuka lelang terbuka untuk empat jabatan eselon II.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat bernomor 06/PANSEL-JPT/VI/2025 yang diunggah di laman resmi Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel).

Baca Juga:

Dalam surat bertajuk "Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka Pemerintah Kota Medan", disebutkan bahwa terdapat empat jabatan eselon II yang saat ini dilelang, yakni:

Baca Juga:

- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan

- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan

- Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan

- Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan

Panitia seleksi menetapkan sejumlah tahapan dalam proses rekrutmen, dengan rincian jadwal sebagai berikut:

- Pengumuman seleksi terbuka: 23 Juni 2025

- Pendaftaran dan penerimaan berkas: 23 Juni–7 Juli 2025

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Dubes Tiongkok Wang Lutong Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Medan Bersama Wali Kota Rico Waas
Wali Kota Medan Kobarkan Semangat Baru Sambut HUT ke-435: Logo Resmi Karya Muhammad Mirza Azhmi
Warga Sidomulyo Keluhkan Jalan Rusak, Wali Kota Medan Janji Perbaikan Dimulai Minggu Depan
Jalan Rusak di Gang Madrasah Helvetia Akan Diperbaiki, Walkot Tinjau Langsung
Wali Kota Medan Janji Beri Sanksi Tegas Tempat Hiburan Malam Black Owl yang Langgar SE Saat Iduladha
Tempat Hiburan Malam Black Owl Langgar Surat Edaran, Kadispar Medan Disebut Tak Mampu Tegakkan Aturan
komentar
beritaTerbaru