BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

Empat Jabatan Eselon II Pemkot Medan Dilelang, Ini Daftarnya dan Jadwal Seleksi Lengkap

Adelia Syafitri - Rabu, 25 Juni 2025 15:04 WIB
97 view
Empat Jabatan Eselon II Pemkot Medan Dilelang, Ini Daftarnya dan Jadwal Seleksi Lengkap
Kantor Wali Kota Medan. (foto: inspirasinews)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Pemerintah Kota Medan resmi membuka lelang terbuka untuk empat jabatan eselon II.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat bernomor 06/PANSEL-JPT/VI/2025 yang diunggah di laman resmi Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel).

Baca Juga:

Dalam surat bertajuk "Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka Pemerintah Kota Medan", disebutkan bahwa terdapat empat jabatan eselon II yang saat ini dilelang, yakni:

Baca Juga:

- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan

- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan

- Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan

- Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan

Panitia seleksi menetapkan sejumlah tahapan dalam proses rekrutmen, dengan rincian jadwal sebagai berikut:

- Pengumuman seleksi terbuka: 23 Juni 2025

- Pendaftaran dan penerimaan berkas: 23 Juni–7 Juli 2025

- Seleksi administrasi: 23 Juni–7 Juli 2025

- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 9 Juli 2025

- Penulisan makalah/bahan uji gagasan: 10 Juli 2025

- Pengumuman hasil tes penulisan makalah: 11 Juli 2025

- Uji kompetensi manajerial dan sosial kultural (assessment test): 14–16 Juli 2025

- Pengumuman hasil assessment: 17 Juli 2025

- Presentasi dan wawancara: 18 Juli 2025

- Penilaian akhir: 21 Juli 2025

- Pengumuman hasil seleksi terbuka: 28 Juli 2025

Menariknya, dari lima jabatan eselon II yang sebelumnya disebutkan akan dilelang oleh Wali Kota Medan, Rico Waas, satu jabatan tidak tercantum dalam pengumuman resmi yakni Kepala Inspektorat Kota Medan.

Sebelumnya, Rico sempat menyatakan bahwa pihaknya akan melelang lima jabatan, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat, Bapenda, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perkim.

"Sekarang sudah kita mulai persetujuan untuk lelang. Jadi sementara ini ada 5 yang kita lelang yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat, Bapenda, Dinas Perhubungan dan Dinas Perkim," kata Rico pada Kamis, 22 Mei 2025.

Saat ini, tercatat ada tujuh jabatan eselon II yang kosong di lingkungan Pemkot Medan, yaitu:

- Kepala Bapenda Kota Medan

- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan

- Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan

- Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan

- Kepala Inspektorat Kota Medan

- Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK)

- Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan

Belum diketahui secara pasti alasan tidak disertakannya jabatan Inspektorat dalam pengumuman seleksi kali ini.

Calon peserta seleksi terbuka diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan kompetensi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses seleksi dilakukan secara transparan, kompetitif, dan akuntabel oleh Panitia Seleksi yang ditunjuk.

Masyarakat dan ASN di lingkungan Pemkot Medan diimbau untuk mengikuti dan memantau proses seleksi ini melalui situs resmi BKDPSDM Medan.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Dubes Tiongkok Wang Lutong Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Medan Bersama Wali Kota Rico Waas
Wali Kota Medan Kobarkan Semangat Baru Sambut HUT ke-435: Logo Resmi Karya Muhammad Mirza Azhmi
Warga Sidomulyo Keluhkan Jalan Rusak, Wali Kota Medan Janji Perbaikan Dimulai Minggu Depan
Jalan Rusak di Gang Madrasah Helvetia Akan Diperbaiki, Walkot Tinjau Langsung
Wali Kota Medan Janji Beri Sanksi Tegas Tempat Hiburan Malam Black Owl yang Langgar SE Saat Iduladha
Tempat Hiburan Malam Black Owl Langgar Surat Edaran, Kadispar Medan Disebut Tak Mampu Tegakkan Aturan
komentar
beritaTerbaru