
Palak Pengendara Wanita Rp100 Ribu di Medan, Aiptu Rudi Minta Maaf: untuk Beli Minum
MEDAN Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang viral karena mema
Hukum dan KriminalSAMOSIR -Bupati Samosir Vandiko Gultom secara resmi menandatangani persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Samosir, Rabu (25/6/2025).
Tiga Perda yang ditetapkan tersebut antara lain:
Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2024
Baca Juga:
Perda tentang Bangunan Gedung
Perda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah
Baca Juga:
Penandatanganan dilakukan bersama Ketua DPRD Nasip Simbolon, Wakil Ketua Osvaldo Simbolon, dan Sarhockhel Tamba, serta disaksikan unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, para Ketua Fraksi DPRD, para Asisten Sekdakab, dan pimpinan OPD se-Kabupaten Samosir.
"Terima kasih kepada DPRD Samosir yang telah membahas perda ini secara cermat. Pandangan, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi sangat memperkaya substansi ranperda yang kini sudah ditetapkan," ujar Vandiko Gultom, Kamis (26/6/2025).
Fokus Penguatan Tata Kelola dan Pelayanan
Vandiko menekankan bahwa pembentukan ketiga perda tersebut menjadi dasar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan, serta mendorong percepatan pelayanan publik.
Perda Bangunan Gedung, misalnya, akan meningkatkan kepastian hukum dan transparansi dalam proses perizinan, sementara perubahan struktur perangkat daerah diarahkan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi dan menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal.
"Kita ingin kelembagaan daerah kita tepat fungsi, efisien, dan mendukung inovasi pelayanan publik," lanjut Vandiko.
DPRD Dorong Tindak Lanjut Rekomendasi BPK
Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon juga menyampaikan pentingnya segera menindaklanjuti rekomendasi BPK atas Laporan Keuangan yang telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Kita harus berbenah agar pengelolaan keuangan semakin tertib dan terarah demi memenuhi kebutuhan masyarakat," tegas Nasip.
Ia menambahkan, pandangan akhir fraksi hendaknya dijadikan catatan untuk menyempurnakan implementasi ketiga perda tersebut.*
(tb/j006)
MEDAN Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang viral karena mema
Hukum dan KriminalBINJAI Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan komitmennya mendukung p
KesehatanDELISERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mengapresiasi kebersamaan dan kekompakan yang ditunjukkan kel
KomunitasMEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kegiatan Penerangan Hukum yang digelar ol
Hukum dan KriminalLOMBOK TIMUR Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur (Lotim) memeriksa seorang pemandu wisata berinisial AM, yang menda
Hukum dan KriminalJAKARTA Drama perceraian pasangan publik figur Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi berakhir di tingkat banding. Pengadilan Tinggi Agama
EntertainmentWONOSOBO Mantan peserta ajang kompetisi memasak MasterChef Indonesia, Setiyono, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri
Hukum dan KriminalTEHERAN Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, mengeluarkan pernyataan keras terkait ketegangan yang terus memanas dengan Ameri
InternasionalJAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkap fakta mengejutkan dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusa
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa anakanak yang bersedia hadir ke sekolah selama masa liburan tetap akan mendapatkan j
Nasional