Hendak Terbang ke NTB, Pria Asal Aceh Tertangkap Bawa 1 Kilogram Sabu di Bandara Silangit
TAPANULI UTARA Petugas Bandara Silangit bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara menggagalkan upaya pengiriman narkotika jen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengumumkan rencana perluasan program nikah massal ke berbagai negara, dengan menyasar Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai peserta utama.
Langkah ini diambil untuk membantu para PMI yang mengalami kesulitan dalam melangsungkan pernikahan secara sah dan teratur.
Pernyataan tersebut disampaikan Nasaruddin seusai menyaksikan prosesi nikah massal 100 pasangan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (28/6/2025).
"Kita nanti juga akan memperhatikan pasangan-pasangan kita yang akan melangsungkan perkawinan. Kita akan lakukan secara massal juga di luar negeri," ujar Nasaruddin.
Ia menyebut sejumlah negara tujuan PMI yang masuk dalam target penyelenggaraan program ini, seperti Hong Kong, Taiwan, China, Malaysia, Arab Saudi, serta negara-negara di kawasan Timur Tengah.
Untuk memastikan keabsahan hukum Islam, pelaksanaan nikah massal di luar negeri nantinya akan dibarengi dengan peresmian Kantor Urusan Agama (KUA) perwakilan. Hal ini juga menyangkut keberadaan wali hakim yang sah sebagai pengganti wali nikah.
"Di sana kan tidak ada walinya, tidak mungkin mendatangkan wali karena mahal. Maka itu harus ada wali hakim resmi yang diresmikan oleh Kementerian Agama," tegasnya.
Nasaruddin juga menyoroti pentingnya pengawasan administratif agar tidak terjadi praktik poligami, poliandri, atau pernikahan fiktif.
"Jangan sampai ada yang sudah punya istri atau suami di tempat lain tapi menikah lagi di sini. Itu tidak boleh. Kita kontrol ketat," tambahnya.
Setelah sukses di Jakarta dan Jabodetabek, Menag berkomitmen bahwa program nikah massal ini juga akan digelar di berbagai daerah di Indonesia, sebagai upaya menekan fenomena kumpul kebo dan memperkuat institusi keluarga.
"Yang penting masyarakat bisa menikah secara sah, murah, meriah, dan produktif," pungkas Nasaruddin.*
(kp/j006)
TAPANULI UTARA Petugas Bandara Silangit bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara menggagalkan upaya pengiriman narkotika jen
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Sikap Plt. Direktur RSUD H. OK Arya Zulkarnain Kabupaten Batu Bara, dr. Yufly Yanza, menjadi sorotan setelah dinilai belum membe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menghadiri pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 yang digelar di Komple
PEMERINTAHAN
JAKARTA Dunia pers Indonesia kembali berduka. Wartawan senior sekaligus Anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membantah informasi yang beredar di media sosial yang mengaitkan Sekretaris Jenderal (Sekjen)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar, dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan atau 16 bulan penjara setelah dinyatakan terbuk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. OK. Saidin, SH, M.Hum, angkat bicara terkait
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehSutrisno PangaribuanKOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar akrobat politik dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT)
OPINI
MEDAN Aliansi Solidaritas Driver Medan (ASDM) menolak keras wacana yang mengusulkan pengemudi ojek daring (ojol) dikategorikan sebagai p
NASIONAL
JAKARTA Safari politik Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan berlanjut ke Jawa Tengah setelah rangkaian kunjungan ke sejumlah daera
POLITIK