Praperadilan Ditolak, Kadis Samosir Resmi Tersangka Korupsi Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH— Majelis Pengurus Wilayah Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk meminta kejelasan kebijakan terkait status kepemilikan dan pengelolaan tanah Blang Padang di Banda Aceh.
Tanah tersebut selama ini dikelola oleh Kodam Iskandar Muda, meski secara historis dan religius diyakini sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.
"Kami mendukung surat Mualem tersebut. Bahkan jika diperlukan, kami siap memberikan dukungan kajian akademik dan analisis hukum dari berbagai perspektif. Di ICMI Aceh ada banyak pakar, doktor, dan profesor yang siap membantu," ujar Ketua ICMI Aceh, Dr. Taqwaddin, yang juga menjabat sebagai Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor.
Taqwaddin menjelaskan bahwa status tanah wakaf memiliki landasan hukum tersendiri yang berbeda dari tanah negara.
Tanah negara diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria, sementara tanah wakaf diatur dalam UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.
"Wakaf adalah bagian dari hukum Islam yang telah dipositifkan dalam sistem hukum nasional. Esensinya, tanah wakaf adalah milik orang yang diserahkan kepada Allah untuk kemaslahatan umat," jelas Taqwaddin.
Ia juga menekankan pentingnya memahami hierarki kepemilikan tanah dari perspektif hukum dan teologi Islam, yaitu Tanah Tuhan, Tanah Negara, Tanah Masyarakat, dan Tanah Milik Pribadi.
Penyalahgunaan Wakaf adalah Dosa
Menanggapi isu pemanfaatan Blang Padang untuk kepentingan di luar peruntukan wakaf, Anggota Penasehat ICMI Aceh, Prof. Dr. Hasbi Amiruddin, mengingatkan adanya konsekuensi hukum dan moral atas penyalahgunaan harta wakaf.
"Jika tanah wakaf digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, maka itu berdosa, hasilnya haram, dan dapat mendatangkan hukuman Allah. Wakaf adalah amanah besar," tegas Guru Besar UIN Ar-Raniry ini.
Menurutnya, pewakaf umumnya ingin mendukung syiar Islam dan berharap pahala jariyah.
Pengalihan fungsi wakaf sama saja dengan merampas harapan akhirat si pewakaf.
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBER, JAWA TIMUR Dugaan sengketa batas lahan di Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Jember, berujung tragedi. Sumarsono (53), warga se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel untuk lebih fokus me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan, keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Dunia bukan bertujuan untuk mengir
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menekankan pentingnya penyusunan Rancangan UndangUndang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim seba
POLITIK
JAKARTA Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menaruh harapan besar kepada Thomas A.M. Djiwandono yang resmi terpilih sebagai Deputi Gub
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik kasus korupsi kuota haji tahun 20232024. Hari ini, Senin (26/1/2026), KPK
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Academi Mabes tampil dominan dan meraih kemenangan telak 70 atas Guba Gunung Barigin FC Madina dalam laga Turnamen Pedu
OLAHRAGA
TAPANULI SELATAN Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menangkap seorang pria berusia 73 tahun berinisial MHR, warga Kelurahan Pintu Padang,
HUKUM DAN KRIMINAL