KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Jawa Tengah
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di J
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera menggelar sidang perdana sengketa Pilkada 2024 pada awal Januari 2025. Hingga saat ini, MK masih membuka pendaftaran permohonan sengketa Pilkada bagi pasangan calon (paslon) yang tidak puas dengan hasil pemilihan. Menurut Ketua MK, Suhartoyo, sidang perdana direncanakan digelar pada tanggal 3 Januari 2025, namun paling lambat akan berlangsung pada hari keempat setelah proses registrasi selesai.
Suhartoyo menjelaskan bahwa tahapan persidangan sengketa Pilkada 2024 sedang disusun dan direncanakan dimulai pada awal Januari. “Ya kira-kiranya di awal Januari, kalau tidak ada halangan, sidang perdana akan dimulai tanggal 3 Januari,” ujar Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (9/12).
Pendaftaran permohonan sengketa untuk Pilkada 2024 telah dibuka sejak 27 November 2024 dan akan ditutup pada 18 Desember 2024. Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan undang-undang, paslon gubernur yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi suara yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dapat mengajukan gugatan ke MK dalam waktu tiga hari kerja setelah pengumuman tersebut.
Proses registrasi sengketa dilakukan oleh pihak pemohon, dan MK memiliki waktu 45 hari untuk memutuskan perkara yang diajukan. “Putusan MK terkait gugatan sengketa Pilkada bersifat final dan mengikat,” tegas Suhartoyo. Keputusan ini juga mengikat bagi KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota yang wajib menindaklanjutinya.
Sebagai bagian dari proses sengketa, para pihak yang terlibat akan dipanggil, dan pemanggilan dilakukan minimal tiga hari kerja sebelum sidang dimulai. “Ada hukum acara yang menetapkan pemanggilan harus dilakukan tiga hari kerja sebelumnya, jadi sidang pertama baru bisa dimulai setelah itu,” tambah Suhartoyo.
MK berharap tahapan sengketa Pilkada ini dapat berjalan transparan dan adil, memberikan ruang bagi paslon yang merasa dirugikan untuk mengajukan gugatan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan sidang sengketa ini, diharapkan hasil Pilkada yang sah dapat tercapai, memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di J
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan Antam mengalami koreksi tipis pada Selasa, 3 Maret 2026. Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga emas Anta
EKONOMI
JAKARTA Fenomena gerhana bulan total akan terjadi hari ini, Selasa, 3 Maret 2026. Umat Islam dianjurkan melaksanakan sholat gerhana bula
AGAMA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mengalami perluasan signif
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, H.T. Ibrahim, S.T., M.M., memberikan apresiasi atas capaian kinerja Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marz
POLITIK
SAMARINDA Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas&039ud, memutuskan mengembalikan mobil dinas mewah senilai Rp 8,49 miliar yang sempat mem
POLITIK
JAKARTA Fenomena Gerhana Bulan Total (GBT) akan menghiasi langit nusantara pada malam ini, Selasa (3/3/2026). Badan Meteorologi, Klimato
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Pemerintah memberikan klarifikasi terkait rencana impor beras dari Amerika Serikat (AS). Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulki
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah tajam sepanjang perdagangan Senin (2/3/2026), tertekan oleh eskalasi geopolitik setel
EKONOMI