BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Novel Baswedan Harap Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Segera Dituntaskan

BITVonline.com - Senin, 09 Desember 2024 07:53 WIB
55 view
Novel Baswedan Harap Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Segera Dituntaskan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, yang kini menjabat sebagai Wakil Kasatgassus Pencegahan Korupsi Polri, menyatakan harapannya agar kasus dugaan pemerasan yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri dapat segera diselesaikan.

“Contohnya kasus (Firli Bahuri) tadi yang disampaikan, ya kita berharap semoga proses itu tidak lama-lama. Tentunya semakin cepat prosesnya, semakin tercapai pula tujuan hukum tadi,” ujar Novel di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK), Jakarta, Senin (9/12/2024).

Novel juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga penegak hukum dalam upaya memberantas korupsi.

Baca Juga:

“Kita berharap semua penegak hukum mesti bersinergi. Karena upaya memberantas korupsi ini bukan tugas satu sisi saja, tapi tugas negara. Dan semuanya mesti harus berkolaborasi untuk bisa bekerja dengan lebih baik,” tuturnya.

Kasus dugaan pemerasan ini bermula saat Firli Bahuri, yang saat itu menjabat Ketua KPK, dituduh meminta sejumlah uang dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). SYL sendiri terjerat kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Kementerian Pertanian yang sedang diusut oleh KPK.

Baca Juga:

Dalam persidangan kasus SYL, terungkap bahwa mantan Menteri Pertanian tersebut memberikan uang sebesar Rp1,3 miliar kepada Firli. Uang itu diduga diberikan sebagai imbalan agar kasus korupsi di Kementan dapat diredam.

SYL sendiri didakwa menerima pungutan liar senilai Rp44,5 miliar dari sejumlah pejabat di Kementan. Namun, Firli membantah keras tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah.

Kasus dugaan pemerasan ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Firli Bahuri bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun lalu. Namun hingga kini, proses hukum terhadap mantan Ketua KPK itu belum menunjukkan perkembangan signifikan, dan Firli masih belum ditahan.

Kondisi ini menjadi sorotan publik, terutama terkait upaya penegakan hukum dan kepercayaan terhadap institusi pemberantasan korupsi di Indonesia.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Sudah Jadi Tersangka Sejak April, Eks Kepala Puskesmas di Cirebon Belum Ditahan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Timah 45,7 Ton di Pangkal Balam, Negara Berpotensi Rugi Rp8 Miliar
Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara, Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala
Studio Foto di Padang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta
Presiden Prabowo Ambil Alih Polemik Empat Pulau Aceh-Sumut, Keputusan Dijadwalkan Pekan Depan
Tragis! Balita di Kuansing T3was Dianiaya Pasutri Pengasuh: Tangan dan Mulut Dilakban, Aksi Direkam Sambil Tertawa
komentar
beritaTerbaru