BREAKING NEWS
Kamis, 02 April 2026

Sistem One Way Arah Jakarta Berlaku di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (27/1/2025)

BITVonline.com - Senin, 27 Januari 2025 08:12 WIB
Sistem One Way Arah Jakarta Berlaku di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (27/1/2025)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BOGORĀ  -Pada hari Senin, 27 Januari 2025, pihak kepolisian Kabupaten Bogor memberlakukan sistem one way (satu arah) di jalur Puncak, yang mengarah ke Jakarta, untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di kawasan tersebut. Sistem satu arah ini dimulai sekitar pukul 11.30 WIB, setelah adanya lonjakan volume kendaraan menuju Puncak.

Kendaraan yang sebelumnya menuju Puncak harus berhenti sementara waktu, sementara arus kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta menjadi prioritas. Proses penerapan sistem one way dimulai dengan kawalan iring-iringan kendaraan polisi yang memimpin kendaraan terakhir menuju Jakarta.

Setelah pengawalan tersebut, pihak kepolisian menutup arus kendaraan dari arah Simpang Ciawi dan Tol Jagorawi menuju Puncak. Meski sistem one way ini sudah diberlakukan, pihak kepolisian belum dapat memastikan sampai kapan kebijakan ini akan berlangsung. Hal tersebut tergantung pada situasi dan kondisi lalu lintas di lapangan.

Sebelumnya, pada pagi hari, pukul 07.30 WIB, polisi juga sempat memberlakukan sistem one way untuk mengatur kendaraan yang menuju Puncak, akibat adanya lonjakan volume kendaraan. Menurut data yang tercatat hingga pukul 08.00 WIB, tercatat sekitar 12.000 kendaraan menuju kawasan Puncak, sementara kendaraan yang menuju Jakarta mencapai 8.200 unit.

Seiring dengan libur Isra Miraj dan Imlek yang berlangsung, masyarakat yang berencana berlibur ke Puncak diimbau untuk menyesuaikan waktu keberangkatan dan menjaga kondisi fisik serta kendaraan agar tetap prima, mengingat volume kendaraan yang sangat tinggi dan cuaca yang bisa mempengaruhi kondisi perjalanan.(okzn)

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru