BREAKING NEWS
Kamis, 04 September 2025

Satpol PP Padangsidimpuan Gelar Operasi Penegakan Perda, Tertibkan Pedagang, Bangunan Tak Berizin, dan Spanduk Ilegal

Ronald Harahap - Rabu, 02 Juli 2025 10:39 WIB
Satpol PP Padangsidimpuan Gelar Operasi Penegakan Perda, Tertibkan Pedagang, Bangunan Tak Berizin, dan Spanduk Ilegal
Satpol PP Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan rutin pengawasan dan penanganan pelanggaran perda di sejumlah titik wilayah, Selasa (1/7/2025). (foto: Dok. Satpol PP Padangsidimpuan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Masih di ruas jalan yang sama, di wilayah Desa Pudun Jae dan Pudun Julu, dilakukan pengawasan terhadap penerapan Perwal No. 23 Tahun 2011 mengenai pendirian pondok dan gubuk di tempat usaha seperti rumah makan, kafe, dan objek wisata.

Tim menemukan sepasang pengunjung di pondok tertutup melebihi batas 30 cm. Meski tidak ditemukan indikasi asusila, petugas memberikan pembinaan dan meminta keduanya meninggalkan lokasi.

Baca Juga:

Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan menegaskan bahwa pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran Perda dan Perwal akan terus digencarkan demi menciptakan ketertiban umum, mengurangi potensi tindakan asusila, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Situasi selama pelaksanaan kegiatan berlangsung aman dan terkendali," pungkasnya dalam laporan resmi.*

Baca Juga:

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Satpol PP Padangsidimpuan Gelar Patroli Malam untuk Jaga Ketertiban dan Ketentraman Kota
Satpol PP Padangsidimpuan Gelar Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Trantibum di Tiga Titik Strategis
Satpol PP Padangsidimpuan Gelar Operasi “Kasih Sayang” Jaring 13 Pelajar Bolos Sekolah
Satpol PP Padangsidimpuan Gelar Patroli Malam Demi Jaga Ketertiban Kota
Satpol PP Kota Padangsidimpuan Lakukan Penegakan Perda dan Himbauan Keamanan di Tor Simarsayang
Satpol PP Padangsidimpuan Gelar Operasi Kasih Sayang, Tindaklanjuti Pengawasan Peserta Didik Bolos Sekolah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru