10.500 Kecambah Sawit Asal Sumut Diekspor ke Kolombia, Karantina Pastikan Bebas Penyakit
MEDAN Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Karantina Sumut) kembali mencatatkan ekspor komoditas pertanian ke
PERTANIAN AGRIBISNIS
PADANGSIDIMPUAN – Dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan rutin pengawasan dan penanganan pelanggaran perda di sejumlah titik wilayah, Selasa (1/7/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) bersama personel Tim GAKDA Satpol PP Padangsidimpuan.
Salah satu sasaran kegiatan yakni di Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Tim menertibkan aktivitas jual beli barang bekas (manjal) yang menempatkan barang hingga meluber ke badan jalan.
Pemilik diberi teguran dan diminta segera memindahkan barang demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Di Jalan Abdul Jalil Lubis, Kelurahan Batunadua Jae, ditemukan dua bangunan dalam proses pembangunan.
Setelah dikonfirmasi, bangunan milik warga bernama Ucok belum memiliki izin bangunan (IMB/PBG).
Satpol PP langsung mengarahkan agar pemilik segera mengurus perizinan ke dinas terkait.
Sementara itu, bangunan kedua milik Daniel telah memiliki izin, namun belum dipasang di lokasi.
Tim mengapresiasi upaya pemilik dan mengimbau agar plang izin segera dipasang secara terbuka di depan bangunan.
Tim juga menemukan spanduk tanpa izin yang melintang di antara dua tiang listrik di Jalan Jenderal A. Haris Nasution, Kelurahan Siloting.
Spanduk tersebut langsung diturunkan dan diamankan ke Mako Satpol PP.
Masih di ruas jalan yang sama, di wilayah Desa Pudun Jae dan Pudun Julu, dilakukan pengawasan terhadap penerapan Perwal No. 23 Tahun 2011 mengenai pendirian pondok dan gubuk di tempat usaha seperti rumah makan, kafe, dan objek wisata.
Tim menemukan sepasang pengunjung di pondok tertutup melebihi batas 30 cm. Meski tidak ditemukan indikasi asusila, petugas memberikan pembinaan dan meminta keduanya meninggalkan lokasi.
Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan menegaskan bahwa pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran Perda dan Perwal akan terus digencarkan demi menciptakan ketertiban umum, mengurangi potensi tindakan asusila, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Situasi selama pelaksanaan kegiatan berlangsung aman dan terkendali," pungkasnya dalam laporan resmi.*
MEDAN Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Karantina Sumut) kembali mencatatkan ekspor komoditas pertanian ke
PERTANIAN AGRIBISNIS
BANDA ACEH Polda Aceh akan menggelar Bhayangkara Fest 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80. Kegiatan yang berlangsung p
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar praktik industri rumahan (home industry) vape mengandung narkotika atau yang d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi
NASIONAL
JAKARTA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah mulai membahas arah kebijakan pembangunan nasional dan prioritas anggaran unt
NASIONAL
SOLO Putra Presiden Prabowo Subianto, Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo atau Didit Prabowo, bertemu Presiden ke7 RI, Joko Widodo, di
POLITIK
MEDAN Puluhan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Driver Medan (ASDM) menggelar aksi unjuk rasa di dep
PERISTIWA
JAKARTA Proses eksekusi pengosongan kawasan Hotel Sultan di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026, berlan
PERISTIWA
YOGYAKARTA Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membenarkan seorang anggotanya yang bertugas sebagai personel intelijen sempat diamank
HUKUM DAN KRIMINAL
MEXICO CITY Tim nasional Kolombia meraih kemenangan perdana mereka di ajang Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Uzbekistan dengan skor
OLAHRAGA