
Polda Sumut Tanggapi Kabar Kapolres Diamankan KPK dalam OTT Kasus Topan Ginting
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang terbongka
NasionalPADANGSIDIMPUAN – Dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan rutin pengawasan dan penanganan pelanggaran perda di sejumlah titik wilayah, Selasa (1/7/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) bersama personel Tim GAKDA Satpol PP Padangsidimpuan.
Salah satu sasaran kegiatan yakni di Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Baca Juga:
Tim menertibkan aktivitas jual beli barang bekas (manjal) yang menempatkan barang hingga meluber ke badan jalan.
Pemilik diberi teguran dan diminta segera memindahkan barang demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Baca Juga:
Di Jalan Abdul Jalil Lubis, Kelurahan Batunadua Jae, ditemukan dua bangunan dalam proses pembangunan.
Setelah dikonfirmasi, bangunan milik warga bernama Ucok belum memiliki izin bangunan (IMB/PBG).
Satpol PP langsung mengarahkan agar pemilik segera mengurus perizinan ke dinas terkait.
Sementara itu, bangunan kedua milik Daniel telah memiliki izin, namun belum dipasang di lokasi.
Tim mengapresiasi upaya pemilik dan mengimbau agar plang izin segera dipasang secara terbuka di depan bangunan.
Tim juga menemukan spanduk tanpa izin yang melintang di antara dua tiang listrik di Jalan Jenderal A. Haris Nasution, Kelurahan Siloting.
Spanduk tersebut langsung diturunkan dan diamankan ke Mako Satpol PP.
Masih di ruas jalan yang sama, di wilayah Desa Pudun Jae dan Pudun Julu, dilakukan pengawasan terhadap penerapan Perwal No. 23 Tahun 2011 mengenai pendirian pondok dan gubuk di tempat usaha seperti rumah makan, kafe, dan objek wisata.
Tim menemukan sepasang pengunjung di pondok tertutup melebihi batas 30 cm. Meski tidak ditemukan indikasi asusila, petugas memberikan pembinaan dan meminta keduanya meninggalkan lokasi.
Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan menegaskan bahwa pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran Perda dan Perwal akan terus digencarkan demi menciptakan ketertiban umum, mengurangi potensi tindakan asusila, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Situasi selama pelaksanaan kegiatan berlangsung aman dan terkendali," pungkasnya dalam laporan resmi.*
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang terbongka
NasionalMADINA Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi puluhan anggota kepolisian dikabarkan menggeledah rumah yang diduga milik Kepala D
Hukum dan KriminalMADINA Wakil Bupati Mandailing Natal (Wabup Madina), Atika Azmi Utammi Nasution, kembali menunaikan janjinya dengan menyumbangkan gaji seb
NasionalNAIS BARAT Pemadaman listrik kembali menjadi sumber keresahan bagi warga Nias Barat. Meskipun pihak PLN melalui grup WhatsApp resminya tela
PemerintahanJAKARTA tren nail art memang membuat penampilan kuku semakin menarik. Namun, di balik keindahannya, prosedur kecantikan ini bisa membawa d
KesehatanJAKARTA Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, dituntut 7 tahun penjara oleh Jaks
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerima dokumen perjalanan luar negeri istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UM
NasionalJAAKRTA Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali melakukan rotasi dan mutasi besarbesaran di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagun
PemerintahanJAKARTA Kasus penipuan bermodus love scamming kembali mengemuka. Kali ini, seorang pria berinisial YW menjadi korban setelah terpedaya oleh
Hukum dan KriminalNIAS BARAT Kasus dugaan penggelapan dana pembangunan tangki septik individu di Desa Hayo, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat tahun an
Nasional