Satpol PP Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan rutin pengawasan dan penanganan pelanggaran perda di sejumlah titik wilayah, Selasa (1/7/2025). (foto: Dok. Satpol PP Padangsidimpuan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
PADANGSIDIMPUAN – Dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan rutin pengawasan dan penanganan pelanggaran perda di sejumlah titik wilayah, Selasa (1/7/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) bersama personel Tim GAKDA Satpol PP Padangsidimpuan.
Salah satu sasaran kegiatan yakni di Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Di Jalan Abdul Jalil Lubis, Kelurahan Batunadua Jae, ditemukan dua bangunan dalam proses pembangunan.
Setelah dikonfirmasi, bangunan milik warga bernama Ucok belum memiliki izin bangunan (IMB/PBG).
Satpol PP langsung mengarahkan agar pemilik segera mengurus perizinan ke dinas terkait.
Sementara itu, bangunan kedua milik Daniel telah memiliki izin, namun belum dipasang di lokasi.
Tim mengapresiasi upaya pemilik dan mengimbau agar plang izin segera dipasang secara terbuka di depan bangunan.
Tim juga menemukan spanduk tanpa izin yang melintang di antara dua tiang listrik di Jalan Jenderal A. Haris Nasution, Kelurahan Siloting.
Spanduk tersebut langsung diturunkan dan diamankan ke Mako Satpol PP.
Masih di ruas jalan yang sama, di wilayah Desa Pudun Jae dan Pudun Julu, dilakukan pengawasan terhadap penerapan Perwal No. 23 Tahun 2011 mengenai pendirian pondok dan gubuk di tempat usaha seperti rumah makan, kafe, dan objek wisata.
Tim menemukan sepasang pengunjung di pondok tertutup melebihi batas 30 cm. Meski tidak ditemukan indikasi asusila, petugas memberikan pembinaan dan meminta keduanya meninggalkan lokasi.
Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan menegaskan bahwa pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran Perda dan Perwal akan terus digencarkan demi menciptakan ketertiban umum, mengurangi potensi tindakan asusila, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Situasi selama pelaksanaan kegiatan berlangsung aman dan terkendali," pungkasnya dalam laporan resmi.*