Divonis Bebas Kasus Korupsi MFF, Nasib Jabatan Dua ASN Medan Menunggu Arahan BKN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas akan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan status jabatan
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN — Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, secara resmi melantik jajaran pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padangsidimpuan periode 2024–2029.
Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Rabu (2/7/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota mengucapkan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik, serta menyampaikan apresiasi atas komitmen mereka dalam menjalankan amanah sosial dan keagamaan di tengah masyarakat.
"Kami atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan menyampaikan selamat kepada seluruh pimpinan yang telah dilantik. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk meningkatkan kolaborasi, terutama dalam pelayanan masyarakat yang membutuhkan," ujar Wali Kota Letnan Dalimunthe.
Wali Kota menegaskan bahwa kehadiran BAZNAS bukan hanya sebagai lembaga pengelola zakat, tetapi juga menjadi pilar penting dalam menjawab berbagai tantangan sosial, termasuk penanganan korban bencana seperti banjir dan kebakaran.
"BAZNAS bukan hanya lembaga pengelola zakat, tetapi juga garda terdepan dalam menjangkau masyarakat rentan. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, kita harapkan program-program BAZNAS bisa berjalan maksimal," tambahnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh agama, OPD terkait, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Adapun susunan pengurus BAZNAS Kota Padangsidimpuan periode 2024–2029 yang dilantik adalah sebagai berikut:
Drs. H. Zainal Arifin Tampubolon – Ketua
Drs. H. Syahid Muammar Pulungan, S.H. – Wakil Ketua I
Syahdan Siregar, S.Ag. – Wakil Ketua II
H. Muhammad Ali Siregar, S.Ag. – Wakil Ketua III
Dra. Hj. Tikholija Harahap – Wakil Ketua IV
Melalui kepengurusan baru ini, Pemerintah Kota berharap peran BAZNAS dapat lebih terstruktur dan efektif dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat serta memperkuat kesejahteraan sosial berbasis zakat, infak, dan sedekah.*
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas akan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan status jabatan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut lebih aktif turun ke lapangan untu
NASIONAL
SERGAI Kecelakaan antara kereta api Siantar Ekspres dan mobil Toyota Avanza terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusu
PERISTIWA
MEDAN Personel gabungan Polsek Medan Area kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di kawasan Gang Jati I
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan mendorong penguatan keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat satuan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menegaskan pemilihan umum tetap digelar pada 2029. Pernyataan itu disampaikan
POLITIK
JAKARTA Pemerintah dan DPR menargetkan pengesahan Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset pada akhir 2026. Dalam draf RUU yang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meraih penghargaan tingkat nasional melalui inovasi pelayanan publik Qresto (Quick Respon
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional pada Jumat, 28 Agustus 2026, bergerak beragam. Kenaikan paling mencolok terjadi
EKONOMI