Satpol PP Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran yang terjadi di wilayah Kota Padangsidimpuan, Kamis (3/7/2025). (foto: Ronalad Harahap)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Tim Satpol PP menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan guna menciptakan situasi yang tertib, aman, dan kondusif di Kota Padangsidimpuan.
Pengawasan berkala terhadap pelanggaran Perda juga bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Giat pengawasan ini bukan hanya bentuk penegakan hukum daerah, tetapi juga upaya nyata dalam menjaga kenyamanan hidup masyarakat Kota Padangsidimpuan," tulis Tim GAKDA dalam laporannya.
Kegiatan berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan terkendali.*