BREAKING NEWS
Jumat, 04 Juli 2025

Satpol PP Sidimpuan Turun Tangan! Bangunan Ilegal dan Pondok Tertutup Disikat

Indra Saputra - Jumat, 04 Juli 2025 09:38 WIB
54 view
Satpol PP Sidimpuan Turun Tangan! Bangunan Ilegal dan Pondok Tertutup Disikat
Kepala Satpol PP Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis. (foto: ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan terus menggencarkan penegakan peraturan daerah (Perda) dan peraturan wali kota (Perwal) dalam rangka menciptakan keteraturan dan kenyamanan publik.

Pada Rabu (2/7/2025), Satpol PP melakukan operasi penertiban terhadap bangunan tanpa izin serta pondok tertutup di kawasan wisata.

Kepala Satpol PP Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis, memimpin langsung razia yang dimulai di Kelurahan Losung Batu.

Baca Juga:

Dalam peninjauan tersebut, petugas menemukan bangunan yang tidak memasang plank tanda izin mendirikan bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Kami mengarahkan tukang bangunan yang berada di lokasi untuk menyampaikan kepada pemilik bangunan agar segera mengurus IMB/PBG dan memasang plank sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi," ujar Zulkifli kepada wartawan.

Baca Juga:

Setelah dari Losung Batu, razia dilanjutkan ke kawasan wisata Tor Simarsayang untuk menertibkan pondok-pondok yang tidak sesuai dengan Perwal Nomor 23 Tahun 2011.

Dalam aturan tersebut, penutup pondok tidak boleh melebihi 30 cm, demi menjaga keterbukaan dan kenyamanan pengunjung serta mencegah potensi tindak asusila.

"Kami menyisir sejumlah pondok di Tor Simarsayang dan menemukan delapan pondok yang ditutup menggunakan terpal dan spanduk. Semua penutup langsung kami buka dan dibawa ke Mako Satpol PP," jelas Zulkifli.

Para pemilik kafe diberi peringatan agar tidak lagi memasang penutup yang menutupi keseluruhan pondok.

Zulkifli menegaskan, tindakan ini bertujuan menjaga citra kawasan wisata dan mencegah munculnya ruang privat yang dapat disalahgunakan.

"Objek wisata Tor Simarsayang adalah ikon kota. Kami ingin menjaga tempat ini tetap aman, bersih, dan ramah bagi seluruh pengunjung. Penertiban ini sekaligus sebagai upaya mencegah pelanggaran Perda serta tindakan-tindakan negatif lainnya," pungkasnya.

Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa secara berkala guna menegakkan aturan yang berlaku dan menciptakan ruang publik yang tertib serta aman di Kota Padangsidimpuan.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Spanduk Melanggar Aturan di Sejumlah Jalan Protokol
Satpol PP Padangsidimpuan Gencarkan Pengawasan Perda: Bangunan Tak Berizin, Ternak, dan Pakter Jadi Sorotan
Satpol PP Padangsidimpuan Tegakkan Perda, Tertibkan Bangunan dan Pondok Tertutup di Tor Simarsayang
Satpol PP Padangsidimpuan Gelar Operasi Penegakan Perda, Tertibkan Pedagang, Bangunan Tak Berizin, dan Spanduk Ilegal
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Pondok Tertutup dan Pakter Tuak di Kawasan Tor Simarsayang
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Banner dan Pondok Tertutup di Dua Kecamatan
komentar
beritaTerbaru