BREAKING NEWS
Jumat, 04 Juli 2025

Gubernur Aceh Mualem Perjuangkan Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya, Dorong Perpanjangan Dana Otsus

Raman Krisna - Jumat, 04 Juli 2025 11:45 WIB
129 view
Gubernur Aceh Mualem Perjuangkan Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya, Dorong Perpanjangan Dana Otsus
Pertemuan Gubernur Aceh Mualem bersama Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh serta bupati dan wali kota se-Aceh, di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Kamis malam (3/7/2025). (Foto: Dok. Biro ADPIM Setda Aceh)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem menegaskan komitmennya memperjuangkan pengembalian tanah Blang Padang di Banda Aceh kepada pengelolaan Masjid Raya Baiturrahman.

Menurutnya, tanah tersebut memiliki nilai sejarah dan keagamaan yang mendalam dalam perjalanan masyarakat Aceh.

"Kita sedang berupaya agar tanah ini kembali ke tujuan awalnya, bukan untuk Pemerintah Aceh, tapi untuk kemaslahatan umat melalui Masjid Raya," ujar Mualem dalam keterangannya, Jumat (4/7/2025).

Pernyataan itu disampaikan seusai pertemuan penting bersama para bupati dan wali kota se-Aceh di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Kamis (3/7/2025) malam.

Dalam pertemuan tersebut, dua isu strategis menjadi sorotan utama, yakni persoalan Blang Padang dan kelanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang dijadwalkan berakhir pada 2027.

Mualem menegaskan, upaya pengembalian Blang Padang ke Masjid Raya bukan hanya soal administratif, melainkan bentuk penghormatan terhadap nilai sejarah, budaya, dan identitas Aceh yang lekat dengan syiar Islam.

"Ini soal jati diri Aceh, dan masjid adalah pusat kehidupan masyarakat kita. Harus kita jaga dan kembalikan fungsinya," tegas Ketua Umum Partai Aceh itu.

Ia memastikan akan membawa perjuangan ini ke tingkat nasional melalui koordinasi dengan kementerian terkait, DPR RI, hingga Presiden RI, demi menjamin kebijakan nyata terhadap kekhususan Aceh sebagaimana dijamin dalam kerangka perdamaian dan otonomi khusus.

Selain Blang Padang, Mualem juga menyoroti isu Dana Otsus Aceh yang akan berakhir pada tahun 2027.

Ia menilai penghentian dana tersebut berpotensi menghambat agenda percepatan pembangunan di wilayah yang pernah dilanda konflik berkepanjangan.

"Ini bukan sekadar soal anggaran, tapi juga tentang keadilan dan keberlanjutan perdamaian. Banyak hal yang masih harus kita kejar bersama, terutama dalam mengurangi ketimpangan dan membuka akses pembangunan yang merata," ujar mantan Panglima GAM tersebut.

Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2006, Aceh berhak atas Dana Otsus sebesar 2% dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional selama 15 tahun sejak 2008, dan 1% untuk lima tahun berikutnya hingga 2027.

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru