Komeng Dukung Bang Azran Pimpin FORKABI: Memajukan Budaya Betawi adalah Amanat Konstitusi
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN — Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 miliar dalam kurun waktu 2023 hingga 2024 untuk penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Dana ini digunakan untuk pembiayaan jasa konsultansi yang bertujuan mendukung penataan ruang kota yang lebih akurat dan berkelanjutan.
Anggaran tersebut dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padangsidimpuan di bawah kepemimpinan Kadis PUPR saat itu, Ahmad Juni Nasution.
Seluruh paket kegiatan terdaftar di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan menjadi bagian dari upaya revisi Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang RTRW Kota Padangsidimpuan 2013–2033.
Rincian Penggunaan Anggaran
Tahun Anggaran 2023:
- RDTR Kecamatan Padangsidimpuan Selatan
Nilai: Rp394.161.000
Konsultan: PT Trijaya Utama Konsultan (Medan)
- RDTR Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara
Nilai: Rp394.405.200
Konsultan: CV Hosmap (Medan)
- RDTR Kecamatan Padangsidimpuan Utara
Nilai: Rp394.405.200
Konsultan: CV Hosmap (Medan)
- Revisi RTRW Kota Padangsidimpuan
Nilai: Rp594.405.738
Konsultan: PT Cita Kreasi Letena (Medan)
Tahun Anggaran 2024:
- RDTR Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua
Nilai: Rp444.555.000
Konsultan: PT Cita Kreasi Letena (Medan)
- RDTR Kecamatan Hutaimbaru
Nilai: Rp445.221.000
Konsultan: CV Hosmap (Medan)
- RDTR Kecamatan Angkola Julu
Nilai: Rp445.221.000
Konsultan: CV Hosmap (Medan)
Total keseluruhan pengeluaran untuk jasa konsultansi mencapai Rp3 miliar, seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padangsidimpuan.
Penyusunan RDTR dan revisi RTRW ini diharapkan mampu menjadi fondasi yang kuat dalam proses perencanaan dan penerbitan izin pemanfaatan ruang secara terintegrasi.
RDTR juga penting dalam mendorong investasi, pengendalian tata ruang, serta penegakan hukum terkait pelanggaran ruang.
Meski anggaran telah terserap, kelanjutan implementasi revisi RTRW maupun pemanfaatan RDTR belum mendapatkan penjelasan resmi dari pejabat terkait.
Hingga berita ini ditulis, Plt. Kepala Dinas PUPR Padangsidimpuan, Imbalo Siregar, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan terkait progres revisi dokumen tata ruang tersebut.*
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Transisi Darurat menuju Pemuli
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI Prof. Arief Hidayat menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, belum memutuskan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Anakanak mencakup hampir 30 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah yang besar tersebut menjadikan pemenuhan hak anak s
NASIONAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUUXXIII/2025 yang melarang penghapusan sisa kuota internet secara sepihak dinilai m
NASIONAL
JAKARTA Rapper asal Amerika Serikat, Kanye West atau yang kini dikenal dengan nama Ye, dipastikan akan menggelar konser perdananya di In
ENTERTAINMENT
JAKARTA Program Bedah Rumah pemerintah selangkah lagi memiliki aturan baru. Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Program Bedah
NASIONAL
BANDA ACEH Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menyerahkan pengelolaan tata kelola parkir publik kepada pihak swasta menda
PEMERINTAHAN