BREAKING NEWS
Selasa, 08 Juli 2025

Tertangkap Tangan! Warga Padang Bolak Diduga Edarkan Sabu, Polisi Amankan Barang Bukti

Ronald Harahap - Senin, 07 Juli 2025 18:04 WIB
108 view
Tertangkap Tangan! Warga Padang Bolak Diduga Edarkan Sabu, Polisi Amankan Barang Bukti
Pelaku dan barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Tapsel. (foto: Dok.Humas Polres Tapsel)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANG LAWAS UTARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan berhasil mengamankan seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi penindakan yang dilakukan di kawasan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Pelaku diketahui bernama Agus Bakti Harahap, pria berusia 50 tahun, warga Lingkungan II, Kelurahan Pasar Gunung Tua.

Ia ditangkap pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, di samping warung milik warga bernama Fahmi Lubis.

Baca Juga:

Menurut keterangan resmi dari Polres Tapsel, penangkapan bermula saat personel Polsek Padang Bolak mencurigai gerak-gerik pelaku.

Ketika hendak diamankan, Agus tampak membuang sebuah bungkusan kecil ke tanah menggunakan tangan kirinya.

Baca Juga:

Setelah diminta mengambil kembali barang yang dibuangnya, petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu seberat 0,07 gram.

Dari hasil interogasi awal di lokasi, Agus mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial Sani Siregar (saat ini masih dalam penyelidikan).

Agus mengaku bahwa sabu tersebut akan dijual kepada seorang pemesan seharga Rp150 ribu.

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita satu unit ponsel Samsung warna hitam yang digunakan pelaku untuk komunikasi transaksi.

Saat ini, Agus Bakti Harahap telah diamankan di Satres Narkoba Polres Tapsel guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Operasi penangkapan ini melibatkan personel gabungan dari Polsek Padang Bolak, yakni:

- Aiptu Sofyan Harahap

- Aiptu Darussalam Harahap

- Aipda Muhammad Ridhoan Harahap

- Bripka Abdul Hasani

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat akar rumput demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkotika.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Polres Asahan Bongkar Gudang Sabu 21 Kg, Empat Warga Aceh Diamankan
Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Tapanuli Selatan Berlangsung Khidmat, Dihadiri Sejumlah Tokoh Penting
Kapolres Tapanuli Selatan Berikan Bantuan Sosial untuk Personil Sakit Menahun dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Bansos HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Tapsel Kunjungi dan Bantu Pensiunan Polri Sipirok
Ladang Ganja 25 Hektare di Nagan Raya Aceh Dimusnahkan, Akses Ekstrem Butuh Waktu 5 Jam Tempuh Lokasi
Narkotika Kuasai Daftar Perkara Kejari Binjai hingga Mei 2025
komentar
beritaTerbaru