Perpres Kopdes Merah Putih Segera Terbit, Bansos dan Barang Subsidi Bakal Lewat Koperasi Desa
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pre
EKONOMI
MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melihat peluang baru dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi retribusi daerah dari kawasan hutan, khususnya Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan. Wilayah konservasi ini berada dalam empat kabupaten, yaitu Langkat, Karo, Deli Serdang, dan Simalungun.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Evaluasi Pengelolaan Retribusi Daerah yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sumut Surya Rajagukguk di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu (9/7/2025).
Dalam rapat, Surya menekankan pentingnya kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai strategi peningkatan penerimaan retribusi. "Kita tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Peningkatan retribusi memerlukan sistem terpadu, didukung SDM yang kompeten dan sistem manajemen yang terintegrasi," ujarnya.
Tahura Bukit Barisan Jadi Andalan Baru PAD
Sementara itu, Kepala DLHK Sumut, Yuliani Siregar, menyebutkan bahwa kawasan Tahura Bukit Barisan menyimpan potensi retribusi daerah dari sektor jasa usaha, ekowisata, hingga wisata alam. Menurutnya, selama ini pemanfaatan air dari Tahura yang dikelola oleh PT Tirta Sibayakindo (Aqua) disetor sebagai PNBP ke pusat.
Namun dengan terbitnya PP Nomor 36 Tahun 2023, potensi tersebut kini bisa dialihkan menjadi PAD Provinsi, menandai perubahan kebijakan fiskal yang mendukung otonomi daerah.
"Dengan kebijakan ini, provinsi memiliki peluang baru untuk meningkatkan PAD secara sah dan legal," ungkap Yuliani.
Perlunya Payung Hukum: Perda Khusus Retribusi Kehutanan
DLHK Sumut juga mendorong adanya Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur mekanisme pemungutan retribusi dari kawasan hutan. Menurut Yuliani, tanpa regulasi yang kuat, pemungutan retribusi bisa berpotensi menimbulkan masalah hukum atau administratif.
"Perda menjadi syarat mutlak agar semua pencatatan dan pemungutan retribusi sesuai hukum dan masuk sebagai PAD yang sah," ujarnya.
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pre
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bid
HUKUM DAN KRIMINAL
BENGKULU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara layanan te
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI)
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan bahwa pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah harus berjalan seiring deng
PENDIDIKAN
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara terkait barang bukti emas seb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perselisihan antara petugas keamanan proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Fiktor Harefa, dengan tiga anggota poli
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyampaikan pembelaannya usai ditahan penyidik Keja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ad
HUKUM DAN KRIMINAL