BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Pemkab Tapteng Ultimatum PT SGSR: Jika Membandel, Usulkan Kebun Sawit Diambil Alih Negara

Ronald Harahap - Sabtu, 12 Juli 2025 13:18 WIB
138 view
Pemkab Tapteng Ultimatum PT SGSR: Jika Membandel, Usulkan Kebun Sawit Diambil Alih Negara
pertemuan terbuka di Aula Kantor Camat Sirandorung pada Jumat (11/7/2025),(foto: ronald hrp/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPTENG - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menunjukkan sikap tegas terhadap konflik antara masyarakat dan perusahaan sawit PT Sinar Gunung Sawit Raya (SGSR).

Baca Juga:

Dalam pertemuan terbuka di Aula Kantor Camat Sirandorung pada Jumat (11/7/2025), Bupati Tapteng Masinton Pasaribu menyatakan bahwa langkah hukum hingga pengambilalihan lahan sawit oleh negara bisa diusulkan jika perusahaan terus mengabaikan hak-hak masyarakat.

"Jika perusahaan masih membandel, kita akan laporkan ke Satgas Sawit. Bila perlu, kita usulkan agar kebun sawit ini diambil alih oleh negara," tegas Masinton di hadapan warga terdampak.

Sejak Juni 2025, Pemkab Tapteng telah memanggil seluruh perusahaan sawit di wilayahnya untuk meninjau ulang perizinan, kontribusi CSR, program plasma, dan dampak lingkungan. Bupati menyebut hal ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk menata ulang tata kelola perkebunan sawit di daerah.

12 Tuntutan Warga: Dari Jembatan hingga Tanah Ulayat

Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat Kaira Malau menyampaikan 12 poin tuntutan kepada PT SGSR, termasuk:

Pembongkaran jembatan Panton dan tanaman sawit di Daerah Aliran Sungai (DAS)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru