Empat perangkat Desa Sipange Godang, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, mendatangi Kejari Tapanuli Selatan, Senin, 14 Juli 2025. (foto: Ronald Harahap/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
TAPANULI SUMUT – Empat perangkat Desa Sipange Godang, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan untuk memberikan keterangan tambahan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang tengah diselidiki.
Kehadiran mereka pada Senin, 14 Juli 2025, merupakan bagian dari tindak lanjut atas laporan masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan kepada pihak berwenang.
Laporan tersebut juga didukung oleh unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan pemuda setempat.
Empat perangkat desa yang hadir memberikan keterangan di hadapan Kasi Intelijen Kejari Tapsel antara lain:
Indra Saputra – Kasi Pemerintahan
Ahmadi Nasution – Kasi Perencanaan
Ahmad Dohar – Bendahara Desa
Herman Suryadi – Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan
Dalam pertemuan tersebut, keempatnya menyampaikan informasi seputar dugaan penyimpangan pengelolaan ADD tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025 yang melibatkan kepala desa berinisial EAP.
"Kami sudah memberikan keterangan dan siap mendukung proses hukum yang berjalan dengan menyampaikan informasi yang kami ketahui. Bila diminta kembali, kami siap hadir," ujar salah satu perangkat desa kepada media.
Usai mendengarkan keterangan dari para perangkat desa, pihak Kejaksaan menyampaikan bahwa proses penanganan perkara akan diteruskan kepada Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan untuk dilakukan audit dan penghitungan potensi kerugian negara.
"Kami sudah limpahkan laporan ini ke Inspektorat sebagai auditor resmi. Kita tunggu hasil penghitungan kerugiannya terlebih dahulu," jelas Kasi Intelijen Kejari Tapsel.