The End of Purbayanomics
OlehFirdaus ArifinPERGANTIAN Menteri Keuangan selalu melampaui urusan administratif. Di balik pembacaan sebuah keputusan presiden tersimpan
OPINI
MEDAN - Komitmen besar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pemberantasan korupsi dan pengawalan proyek strategis nasional mendapat sorotan dari kalangan profesional di daerah. Salah satunya datang dari OK Henry, mantan auditor dan Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Utara periode 2016–2019.
Dalam pernyataan tertulisnya, OK Henry menyampaikan kekhawatiran atas kecenderungan Kejaksaan Negeri (Kejari) di daerah yang dianggap terlalu cepat memproses temuan audit menjadi perkara pidana, tanpa mempertimbangkan konteks administratif atau nilai kerugian yang belum tentu nyata.
"Belakangan ini, banyak Kejari mengekspos kasus dugaan kerugian negara. Namun, tidak semua temuan audit itu otomatis masuk ke ranah pidana. Banyak yang hanya bersifat potential loss atau kesalahan administratif," ungkapnya.
Dari Temuan Audit ke Proses Hukum: Dimana Batasnya?
Ia mencontohkan beberapa kasus yang sering terjadi di daerah, seperti:
Double project (tumpang tindih pekerjaan)
Pencairan uang muka proyek
Keterlambatan adendum kontrak
Lebih bayar berdasarkan LHP BPK
Menurut OK Henry, hal-hal tersebut seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme kontraktual atau administratif, bukan serta-merta dikriminalisasi.
"Jika selisih pembayaran kecil dan telah dikembalikan dengan kwitansi bermaterai atau SPTJM, maka secara akuntabilitas sebenarnya sudah selesai. Tapi di beberapa Kejari, ini justru menjadi pintu masuk pidana," tambahnya.
OlehFirdaus ArifinPERGANTIAN Menteri Keuangan selalu melampaui urusan administratif. Di balik pembacaan sebuah keputusan presiden tersimpan
OPINI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq setelah politikus Partai Golkar itu terjaring operasi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 38 obyek aset berupa tanah dan bangunan dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana penc
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan tindak pidana asal yang mendasari perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) deng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan wacana penerapan pemilihan secara e
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti masih adanya penguasaan tanah secara dominan oleh pihak tertentu. Menur
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saipul Abdi, mengungkapkan adanya dugaan permintaan dari seorang penyidik kejaksaan saat d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh turun langsung ke Kabupaten Aceh Singkil untuk mengasistensi pe
NASIONAL
KARO Dugaan keracunan setelah menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Se
PERISTIWA