BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

Di Balik Kebangkitan Koperasi di Tapanuli Selatan, Kasus KPPTB Huta Raja Picu Polemik

Mora Siregar - Rabu, 16 Juli 2025 13:21 WIB
Di Balik Kebangkitan Koperasi di Tapanuli Selatan, Kasus KPPTB Huta Raja Picu Polemik
Koperasi Produsen Perkebunan Tondi Bersama (KPPTB) di Kelurahan Huta Raja, Kecamatan Muara Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan. (foto: Mora Siregar/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI SELATAN — Tahun 2025 disebut-sebut sebagai momentum kebangkitan koperasi di berbagai desa di Indonesia.

Namun, semangat tersebut tercoreng dengan munculnya polemik hukum di tubuh Koperasi Produsen Perkebunan Tondi Bersama (KPPTB) yang berlokasi di Kelurahan Huta Raja, Kecamatan Muara Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Permasalahan bermula dari pergantian kepengurusan secara sepihak melalui Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang digelar di kantor Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (PERDAGKOP UMKM) Tapanuli Selatan.

Pergantian tersebut memicu reaksi keras dari anggota koperasi dan masyarakat sekitar yang menganggap proses tersebut tidak sah dan tidak demokratis.

Diduga Ada Campur Tangan Oknum Dinas

Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah warga dan anggota koperasi, RALB itu tidak hanya dilakukan secara sepihak, namun juga diduga dimotori oleh oknum dalam Dinas PERDAGKOP UMKM Tapsel, yang seharusnya bersikap netral dalam pengawasan koperasi.

"Pengawasan dari pemerintah semestinya independen. Tapi kalau yang mengawasi malah ikut campur dan memihak, maka koperasi tak ubahnya alat kepentingan tertentu," tegas Agus, salah satu anggota luar biasa koperasi tersebut.

Kepengurusan Lama Masih Diakui Warga

Hingga berita ini ditulis, sebagian besar masyarakat Kelurahan Huta Raja masih mengakui kepengurusan lama di bawah Ali Asmin Pardosi.

Mereka menolak mengakui kepengurusan baru yang ditetapkan dalam RALB di kantor dinas.

"Saya pribadi sampai sekarang hanya mengakui Ali Asmin Pardosi dan kawan-kawan. Yang baru itu hasil permainan, bukan kesepakatan," kata Ibu Sayati, warga setempat, dengan nada kecewa.

Senada, Rajab, warga lainnya, menyatakan bahwa lebih dari separuh anggota koperasi tidak menerima hasil RALB tersebut.

"Itu bukan keputusan anggota, itu akal-akalan," tegasnya.

Suasana Kurang Kondusif

Pantauan media menyebutkan bahwa suasana di internal koperasi dan masyarakat kini kurang kondusif.

Ketegangan antaranggota meningkat, dan produktivitas koperasi pun turut terdampak.

Padahal, KPPTB selama ini menjadi salah satu koperasi produktif yang bergerak di bidang perkebunan rakyat.

Menanti Penegakan Prinsip Koperasi

Prinsip dasar koperasi yakni demokratis, mandiri, dan berkeadilan kini dipertanyakan.

Pengambilalihan kepengurusan tanpa mekanisme yang terbuka dikhawatirkan dapat merusak kepercayaan publik terhadap koperasi.

Pakar koperasi menyebutkan bahwa koperasi wajib menjalankan prinsip musyawarah dan mufakat dalam pengambilan keputusan.

Jika ada indikasi pelanggaran asas tersebut, penyelesaian hukum dan mediasi internal menjadi opsi yang perlu segera ditempuh agar tidak meluas.

Pemerintah Diminta Evaluasi

Masyarakat dan penggiat koperasi berharap Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan segera mengevaluasi peran Dinas terkait dan mengembalikan marwah koperasi sebagai milik anggota, bukan alat segelintir oknum.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru