Rapor Merah Politik
OlehBenediktus Hestu Cipto HandoyoDINAMIKA perpolitikan nasional belakangan ini kembali bergejolak hebat di berbagai ruang publik setelah t
OPINI
MEDAN — Rencana konser grup musik elektronik asal Inggris, Honne, di Kota Medan pada 31 Juli 2025 mendapat penolakan keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan.
Penolakan ini bukan karena bentuk acaranya, melainkan dugaan bahwa konser tersebut membawa pesan dukungan terhadap LGBT.
Konser di Medan merupakan bagian dari rangkaian tur Honne di Indonesia, yang rencananya juga akan digelar di Jakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, dan Pekanbaru.
Medan dijadwalkan sebagai kota pembuka, dan pertunjukan disebut akan digelar di Hotel Santika.
Ketua MUI Kota Medan, H. Hasan Matsum, M.Ag, menyampaikan bahwa pihaknya menolak segala bentuk promosi nilai-nilai yang dianggap bertentangan dengan ajaran agama, termasuk promosi LGBT.
"MUI Kota Medan menolak segala bentuk aktivitas publik, termasuk konser, pertunjukan, hingga konten digital yang secara langsung maupun tidak langsung membawa pesan dukungan terhadap perilaku LGBT," tegas Hasan dalam pernyataannya, Sabtu (19/7/2025).
Hasan menegaskan bahwa MUI tidak menolak konser musik secara umum, namun ia menyoroti muatan nilai dalam pertunjukan yang dinilai berpotensi menjadi ajang normalisasi perilaku menyimpang.
"Ini bukan soal pribadi atau kelompok. Tapi menjaga ruang publik kita agar tidak dijadikan tempat kampanye nilai-nilai yang merusak moral dan tatanan sosial," ujarnya.
MUI Kota Medan mengimbau pemerintah daerah tidak memberikan izin penyelenggaraan konser Honne, serta meminta penyelenggara dan pihak terkait untuk lebih selektif dalam mengundang figur publik, terutama mereka yang pernah menyatakan dukungan terhadap LGBT di berbagai platform.
"Kita harus waspada. Jangan beri ruang kepada bentuk-bentuk penyusupan nilai yang bertentangan dengan agama dan norma masyarakat. Generasi muda harus dilindungi dari normalisasi penyimpangan, dalam bentuk apapun," lanjut Hasan.
Hasan menekankan bahwa penolakan ini bukan bersifat personal, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan moral untuk menjaga nilai-nilai masyarakat Kota Medan.
"Kami tidak dalam posisi memusuhi siapapun. Tapi kami punya kewajiban untuk menyuarakan penolakan terhadap hal-hal yang merusak moral dan tidak sesuai dengan prinsip hidup masyarakat kita," tutupnya.
Rangkaian Jadwal Tur Honne di Indonesia 2025:
Medan – 31 Juli
Jakarta – 2 Agustus
Surabaya – 3 Agustus
Bandung – 6 Agustus
Makassar – 8 Agustus
Pekanbaru – 10 Agustus
Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penolakan tersebut.
Honne sendiri belum menanggapi desakan MUI yang meminta konser di Medan dibatalkan.*
(vv/a008)
OlehBenediktus Hestu Cipto HandoyoDINAMIKA perpolitikan nasional belakangan ini kembali bergejolak hebat di berbagai ruang publik setelah t
OPINI
SEMARANG Bupati nonaktif Pati Sudewo meminta dukungan doa dari para pendukungnya agar proses hukum yang sedang dijalaninya berakhir deng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Apple resmi meluncurkan pembaruan sistem operasi iOS 26.6 untuk pengguna iPhone yang kompatibel pada pekan ini. Pembaruan terseb
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali mengalami tekanan pada perdagangan Selasa, 28 Juli 2026. Mata uang Garuda dibuka melemah terhadap dol
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) membuka perdagangan Selasa, 28 Juli 2026 dengan penguatan tipis. Sejumlah saham unggulan sepe
EKONOMI
NIAS SELATAN Kementerian Kebudayaan mendorong Desa Adat Bawomataluo di Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara, untuk masuk dalam daftar W
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Selasa, 28 Juli 2026.
EKONOMI
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan di pasar tradisional pada Selasa, 28 Juli 2026, tercatat mengalami penurunan di hampir seluruh k
EKONOMI
JAKARTA Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, istilah Paskibra dan Paskibraka kembali menjad
SENI DAN BUDAYA
BATU BARA Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat pembahasan terkait kewajiban penyediaan kebun masyarakat atau
PEMERINTAHAN