Hukum Jangan Jadi Alat “ATM Berjalan”, DPR Awasi Kasus ABK Sea Dragon
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Bob Hasan, menegaskan agar proses hukum dalam kasus penyelundupan sabu yang menjerat awak kapal (ABK)
NASIONAL
ASAHAN – Sebuah bendera merah putih yang kondisinya kusam dan robek tampak masih terpasang di tiang bendera halaman kantor Camat Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, pada Senin (21/7/2025) pagi.
Ketika dikonfirmasi, Camat Bandar Pasir Mandoge, Micam Sitorus, SH, menyampaikan bahwa penggantian bendera akan dilakukan keesokan harinya.
"Besok saya ganti, tadi saya tidak masuk karena mengikuti kegiatan di kantor Bupati," ujarnya singkat.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, terdapat ketentuan yang mengatur bahwa setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara yang dalam kondisi rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam. Hal ini tertuang pada Pasal 24 huruf c.
Lebih lanjut, Pasal 67 dalam undang-undang yang sama menyebutkan sanksi pidana berupa penjara maksimal satu tahun atau denda hingga Rp100 juta bagi siapa pun yang dengan sengaja mengibarkan bendera merah putih dalam kondisi tidak layak tersebut.
Jawaban singkat dari Camat Bandar Pasir Mandoge ini dinilai sejumlah pihak kurang menunjukkan pemahaman mendalam mengenai pentingnya menjaga kehormatan lambang negara.
Padahal, secara nilai ekonomi, harga bendera merah putih relatif terjangkau, sehingga tidak menjadi alasan untuk membiarkan kondisi bendera tidak layak dikibarkan.
Pengibaran bendera merah putih yang layak merupakan bagian dari kewajiban setiap instansi pemerintahan sebagai bentuk penghormatan terhadap negara.
Kepala Pemerintahan Kabupaten Asahan bersama instansi penegak hukum diharapkan memberikan perhatian serius dengan memberikan teguran dan sanksi yang tegas kepada pihak yang lalai dalam menjaga kelayakan bendera merah putih.
Langkah ini penting agar kejadian serupa tidak terulang dan menjadi efek jera bagi semua pihak.*
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Bob Hasan, menegaskan agar proses hukum dalam kasus penyelundupan sabu yang menjerat awak kapal (ABK)
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengintervensi kasus Fandi Ramadhan (26), seorang anak b
NASIONAL
JAKARTA Aktor Ammar Zoni kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026). Dalam sidang tersebut, Jak
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Satuan Lalu Lintas Polres Padangsidimpuan menindak tiga sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam patroli malam,
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Marzuki Ali Basyah, memperagakan kemampuan bela diri di hadapan ratusan personel Direktorat Sa
NASIONAL
TAPANULI SELATAN Sengketa tanah ulayat di Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, kembali memanas. Parsadaan Siregar Siagian menggugat
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Polemik administratif mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan setelah beredarnya dua surat resmi Panitia S
POLITIK
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS, memimpin penertiban menara telekomu
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menegaskan akan menindaklanjuti laporan hasil reses DPRD Sumut terkait pelaksanaan program U
KESEHATAN
JAKARTA Peneliti utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Sarah Siregar, meminta kepolisian berhenti menggunakan istilah oknum t
HUKUM DAN KRIMINAL