BREAKING NEWS
Jumat, 17 Oktober 2025

Sengketa Lahan Reklame di Eks Pasar Aksara, PT Tira Tempuh Jalur Hukum

Raman Krisna - Rabu, 23 Juli 2025 20:21 WIB
Sengketa Lahan Reklame di Eks Pasar Aksara, PT Tira Tempuh Jalur Hukum
Kawasan eks Pasar Aksara yang jadi restoran Aksara Kuphi, di Simpang Aksara, Jl. H.M Yamin, Kel. Bantan, Kec. Medan Tembung, Kota Medan. (foto: Razali/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sebagai perbandingan, PT Tira hanya dikenakan Rp15 juta per tahun untuk 40 meter persegi.

"Jika dihitung secara proporsional, nilai sewa kepada Aksara Kuphi seharusnya mendekati Rp1,5 miliar per tahun. Ini menunjukkan potensi kerugian negara dan perlakuan yang tidak adil dalam pengelolaan aset publik," tegasnya.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset daerah dan penegakan hukum atas setiap potensi pelanggaran administratif maupun pidana dalam bisnis periklanan dan penggunaan fasilitas publik.*

(sp/a008)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru