
Paus-Paus Raksasa Terdampar Usai Tsunami Hantam Pesisir Jepang, Warga Diminta Tetap Waspada
TATEYAMA Beberapa ekor paus berukuran besar dilaporkan terdampar di sepanjang pantai kota Tateyama, Prefektur Chiba, Jepang, pada Rabu (
InternasionalMEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sumut, Senin (28/7/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh PPID dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sumut serta 33 kabupaten/kota secara daring.
Rakor ini menjadi bagian dari komitmen kuat Pemprov Sumut dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik, sekaligus mengevaluasi kinerja PPID utama dan pembantu dalam menyampaikan layanan informasi kepada masyarakat.
Baca Juga:
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Sumut, Porman Mahulae, dalam sambutannya mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Togap Simangunsong, mengatakan Rakor ini bertujuan mengidentifikasi permasalahan, serta memonitor kualitas pelayanan informasi publik yang dijalankan oleh para PPID di masing-masing wilayah kerja.
"Kami berharap sinergi seluruh elemen, dari kepala daerah, kepala dinas, hingga petugas pelaksana, agar mampu memberikan pelayanan informasi yang cepat, sederhana, dan partisipatif," ujar Porman.
Baca Juga:
Sebagai wujud transparansi dan kemudahan layanan, Pemprov Sumut telah menyediakan portal PPID daring yang dapat diakses publik melalui situs: https://ppid.sumutprov.go.id.
Kehadiran portal ini diharapkan mampu memangkas birokrasi dan mempercepat distribusi informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Rakor juga menghadirkan narasumber dari Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rega Tadeak Hakim, yang menekankan pentingnya peran aktif pimpinan daerah dalam mendorong budaya keterbukaan informasi.
Ia menyoroti perlunya peningkatan kapasitas SDM, optimalisasi teknologi informasi, serta penguatan komunikasi dan partisipasi publik.
"Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban formal, tetapi fondasi kepercayaan publik terhadap pemerintah," tegas Rega.
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut, Abdul Haris Nasution, dalam kesempatan yang sama menjelaskan klasifikasi informasi publik, termasuk informasi setiap saat, berkala, serta-merta, berdasarkan permintaan, dan informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Ia juga menyampaikan bahwa Provinsi Sumut pada tahun 2024 meraih predikat Informatif dengan posisi ke-19 nasional untuk kategori pemerintah provinsi.
TATEYAMA Beberapa ekor paus berukuran besar dilaporkan terdampar di sepanjang pantai kota Tateyama, Prefektur Chiba, Jepang, pada Rabu (
InternasionalJAKARTA Keluarga besar mendiang diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, menyampaikan harapan agar proses penyelidik
Hukum dan KriminalTOKYO Gelombang tsunami awal dampak dari gempa bumi berkekuatan Magnitudo 8,7 yang mengguncang lepas pantai Timur Jauh Rusia pada Rabu (
InternasionalJEMBRANA Sebanyak 40 kader Posyandu Desa Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, mengikuti kegiatan sosialisasi dan penyuluhan pada Senin, 28
KesehatanDENPASAR Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, secara resmi membuka rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis Nasional (Bimtek) Anggota DPR
PolitikYOGYAKARTA Suasana haru menyelimuti Gedung Graha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (30/7/2025), saat prosesi Sumpah Dokt
SosokBANDA ACEH Komitmen TNI dalam mendukung kesejahteraan masyarakat kembali ditunjukkan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)
NasionalJAKARTA Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan perubahan sistem pemilihan kepala daerah dari mekanisme langsung menjadi pemilihan oleh D
Hukum dan KriminalJAKARTA Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyampaikan
PolitikJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan harga minyak mentah hasil produksi sumur r
Ekonomi