Prestasi ini harus dijadikan motivasi untuk meningkatkan kinerja pelayanan informasi di tingkat daerah.
"PPID pelaksana harus lebih aktif melaporkan layanan informasi. Kepala OPD harus memberi perhatian lebih terhadap pelaksanaan UU KIP," ujarnya tegas.
Rakor yang digelar melalui platform Zoom Meeting ini juga menjadi ruang dialog antardaerah, di mana sejumlah PPID dari kabupaten/kota menyampaikan praktik baik dan tantangan yang dihadapi di lapangan.
Dengan terselenggaranya Rakor ini, Pemprov Sumut menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar slogan, melainkan bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan partisipatif.*