BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Tindak Lanjut Aduan Warga, Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan dan Edukasi Pemilik Soal Limbah Ternak

Ronald Harahap - Selasa, 29 Juli 2025 13:54 WIB
109 view
Tindak Lanjut Aduan Warga, Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan dan Edukasi Pemilik Soal Limbah Ternak
Satpol PP Kota Padangsidimpuan melakukan penertiban dan edukasi kepada pemilik kandang ternak yang dinilai melanggar aturan tentang pemeliharaan hewan di dua lokasi, Selasa (29/7/2025). (foto: Dok. Satpol PP Kota Padangsidimpuan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pemilik kandang mengaku telah memiliki sistem kolam pembuangan, namun tidak lagi berfungsi akibat kerusakan pipa.

"Kami sarankan agar sistem pengolahan limbah diperbaiki dan bila memungkinkan dibuat septic tank untuk menjamin kebersihan lingkungan sekitar," terang petugas di lapangan.

Baca Juga:

Sementara itu, di Kelurahan Sabungan Sipabangun, Satpol PP melakukan sosialisasi kepada pemilik kandang unggas, Ali Muhammad Harahap, yang memelihara 250 ekor ayam dan bebek petelur.

Kandang tersebut berjarak kurang dari 150 meter dari permukiman warga, yang bertentangan dengan ketentuan dalam Perda.

Baca Juga:

Namun, berdasarkan hasil pemantauan dan keterangan dari pemilik, tidak terdeteksi bau menyengat, dan keberadaan kandang sebelumnya telah diketahui serta diizinkan oleh perangkat desa.

"Kami tetap mengimbau agar kebersihan dan sanitasi kandang selalu dijaga agar tidak menimbulkan konflik dengan warga sekitar di kemudian hari," ujar tim Satpol PP.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kota Padangsidimpuan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan warga, serta mencegah potensi pencemaran lingkungan akibat ternak yang tidak dikelola sesuai aturan.

"Seluruh kegiatan berjalan aman dan kondusif. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif agar masyarakat memahami pentingnya menaati peraturan daerah," tutup laporan resmi dari Kasatpol PP.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru