BREAKING NEWS
Jumat, 26 September 2025

Serial Dana Desa Nias Selatan (Edisi 4): Perbup Berlaku, Verifikasi Mandek, Siapa Bertanggung Jawab?

Daniel Simanjuntak - Selasa, 29 Juli 2025 15:26 WIB
Serial Dana Desa Nias Selatan (Edisi 4): Perbup Berlaku, Verifikasi Mandek, Siapa Bertanggung Jawab?
Serial Dana Desa Nias Selatan (Edisi 4): Perbup Berlaku, Verifikasi Mandek, Siapa Bertanggung Jawab? (foto: Daniel Tulus Simanjuntak/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Mereka melakukan koordinasi dengan mantan pejabat sementara (Pj) kepala desa, menyelesaikan administrasi secara mandiri, atau menyerahkan dokumen pembuktian tambahan.

Namun puluhan desa lainnya tidak seberuntung itu.

Minimnya respons dari pejabat terdahulu, ketidakhadiran tim verifikator Inspektorat, serta kurang aktifnya pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) membuat proses klarifikasi menjadi buntu.

Hasilnya, potongan tetap terjadi tanpa ruang penyelesaian yang transparan.

"Kalau aturan Perbup dijalankan betul, seharusnya tidak ada dana sisa seperti ini. Kalau pun ada, mestinya penanggung jawab lama yang dimintai pertanggungjawaban," tegas salah seorang kepala desa.

Dalam teori, prosedur pengawasan berjalan sederhana, yaitu laporan dicek, saldo dikonfirmasi, penanggung jawab lama disurati, dan publik diinformasikan.

Namun kenyataan di lapangan menunjukkan adanya celah besar dalam pelaksanaannya.

Meski pihak Inspektorat, DPMD, dan Irban Desa disebut hadir dalam proses rekonsiliasi, tidak ada kepastian siapa yang benar-benar menjalankan fungsi verifikasi sesuai amanat Perbup.

Banyak laporan yang tidak tersampaikan, dan dokumen pertanggungjawaban dibiarkan menggantung.

Investigasi lebih dalam juga menemukan adanya dinamika dalam penyusunan Perbup tersebut.

Beberapa pasal penting, termasuk pasal verifikasi, sempat mengalami penolakan dan tarik ulur sebelum disahkan.

Indikasi adanya perbedaan kepentingan dalam proses legislasi internal ini menunjukkan bahwa sejak awal, ada pihak-pihak yang mencoba melemahkan sistem pengawasan tersebut.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru