BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Februari 2026

Bupati Tapteng Perintahkan Cabut Sawit di Hutan Lindung Dolok Sigordang: Pelaku Terancam Pidana

Abyadi Siregar - Selasa, 29 Juli 2025 23:33 WIB
Bupati Tapteng Perintahkan Cabut Sawit di Hutan Lindung Dolok Sigordang: Pelaku Terancam Pidana
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu.(foto: mistar)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPTENG - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik perambahan hutan lindung di kawasan Dolok Sigordang, Desa Aek Raso, Kecamatan Sorkam Barat, yang kini telah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit ilegal.

Dalam konferensi pers di Cafe Genta Pandan, Selasa (29/7/2025), Masinton menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Satpol PP dan instansi terkait untuk mencabut seluruh tanaman sawit yang ditanam di kawasan tersebut.

"Saya sudah perintahkan Satpol PP dan instansi teknis mencabut semua pohon sawit yang ditanam di sana. Ini jelas melanggar RTRW dan berada di kawasan hutan lindung yang seharusnya dijaga," tegasnya.

Masinton juga menyoroti ketidaktahuan sebagian masyarakat yang membuka lahan perkebunan secara sembarangan tanpa mempertimbangkan dampak kerusakan lingkungan jangka panjang.

"Kami akan usut pelaku perambahan. Jika tidak bersedia melakukan reboisasi, maka kami siap menempuh jalur hukum," ujarnya tegas.

Ia juga meminta wartawan untuk menunjukkan video dampak kerusakan yang memperlihatkan gundulnya hutan dan mengeringnya Daerah Aliran Sungai (DAS) yang menjadi sumber air masyarakat.

Sementara itu, Kasat Pol PP Tapteng, Harris Sihombing, membenarkan bahwa pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi untuk memverifikasi dan mendokumentasikan aktivitas ilegal tersebut.

"Personel sudah kami turunkan kemarin, Senin (28/7), dan kami kumpulkan bukti-bukti di lapangan," ujar Harris.

Laporan sebelumnya menyebutkan bahwa sekitar 300 hektare hutan lindung yang berbatasan dengan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) telah berubah menjadi lahan sawit. Kawasan yang dulunya asri dan rimbun kini tampak gundul, memperlihatkan bekas aktivitas alat berat dan tumpukan kayu hasil pembalakan liar.

Ancaman serius terhadap ekosistem seperti erosi, longsor, dan kekeringan kini mengintai wilayah tersebut.

Bupati Masinton menegaskan bahwa pihaknya akan menggandeng aparat penegak hukum untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat. Pemerintah Kabupaten Tapteng juga akan menyiapkan langkah reboisasi sebagai bagian dari pemulihan ekosistem hutan Dolok Sigordang.

"Jangan ada kompromi terhadap perusak lingkungan," tutup Masinton.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru