BREAKING NEWS
Rabu, 04 Maret 2026

Sekdaprov Sumut Terima Kunjungan KPID Bahas Masa Jabatan dan Peran Pengawasan Siaran Radio

Abyadi Siregar - Rabu, 30 Juli 2025 17:48 WIB
Sekdaprov Sumut Terima Kunjungan KPID Bahas Masa Jabatan dan Peran Pengawasan Siaran Radio
Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong menerima audiensi KPID Sumut di Kantor Gubernur Medan, Rabu (30/7). (FOTO: diskominfo provsu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Togap Simangunsong, menerima kunjungan Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Sumut di Ruang Kerja Sekdaprov, Kantor Gubernur Medan, Rabu (30/7/2025).

Pertemuan ini membahas masa jabatan anggota KPID yang akan berakhir serta peran KPID dalam pengawasan siaran radio di Sumut.

Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran KPID Sumut, Muhammad Hidayat, menjelaskan bahwa masa jabatan anggota KPID periode 2022-2025 akan berakhir pada 2 Agustus mendatang. Namun, sesuai peraturan KPI, anggota yang masa jabatannya habis tetap bertugas hingga anggota baru terpilih dan ditetapkan.

"Kami sudah menyurati DPRD Sumut terkait seleksi anggota KPID berikutnya. Meski zaman digital, peminat radio daerah masih ada, terutama untuk siaran khas yang jadi pengobat rindu warga Sumut di luar negeri," kata Hidayat.

Selain itu, KPID juga bertugas mengawasi konten siaran, termasuk iklan obat yang seringkali mengklaim menyembuhkan penyakit secara tidak tepat. "Kalimat yang benar adalah 'membantu menyembuhkan', bukan menjanjikan kesembuhan," tambah Hidayat.

Togap Simangunsong menilai peran KPID sangat penting sebagai pengawas siaran radio yang masih diminati masyarakat Sumut. Ia juga menanyakan proses pemilihan anggota KPID, penganggaran, dan tugas KPID secara menyeluruh.

Komisioner KPID Sumut yang masa jabatannya akan berakhir meliputi Ayu Kusuma Ningtias, Anggia Ramadhan, Muhammad Hidayat, Muhammad Syharir, Dearlina Sinaga, Ramses Simanullang, dan Edward Thahir.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru